Polisi Tangkap Pentolan Ormas Pemilik Narkoba dan Senjata Api

BADUNG, MENITINI-Polisi Polres Badung menangkap seorang pria bernama Ketut Nevo P. Anggota salah satu ormas di Bali itu ditangkap karena menyimpan narkoba jenis sabhu seberat 0,26 gram, serta senjata api jenis pistol bersama puluhan butir peluru. 

Kapolres Badung, AKBP Dedy Defretes menerangkan, pelaku ditangkap pada Jumat (11/2/2022) di rumah pelaku di jalan Segara Madu, Desa Kedongan, Kuta, Badung. “Diamankan kotak berisi senjata api jenis pistol. Yang dimana kita menduga ini adalah pistol rakitan,” katanya di Mapolres Badung, Senin (14/2/2022).

BACA JUGA:  Pemkab Badung Bangun Rumah Dinas Eselon III Kejati Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *