PN Denpasar Mulai Sidangkan Kasus Perampokan dengan Terdakwa Warga Asing

Selain itu, terdakwa Gregory Lee Simpson, Mateusz Mariusz Morawa dan Brend Stefan Stade mengambil barang lain berupa 1 buah samsung note 10 warna hitam, 1 buah samsung z 3 flip warna krem,1 buah samsung fold 3 warna hitam, 1 buah samsung S 20 ultra warna hitam, 1 buah samsung fold z warna hitam.

Juga 1 buah realme C11 warna biru hitam, 1 buah laptop merk HP warna silver, 1 buah laptop merk MSI warna abu, 1 buah laptop merk Lenovo warna hitam, 1 buah laptop merk Intel warna hitam, 1 buah kamera merk Sony alfa 7 III warna hitam beserta 8 buah lensa, 10 buah hard disk yang ditaruh di atas meja yang ada di dalam kamar.

BACA JUGA:  Libur Lebaran 2024, Pariwisata Bali Panen Rupiah

“Yang mana di dalam salah satu HP tersebut terdapat wallet yang berisi Bit coin dan Uang digital sejumlah 552.863 USDT,” terang Kajari sembari menambahkan sidang selanjutnya akan digelar, Selasa (31/5/2022) minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi. (M-008)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *