Image
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, dan Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan keterangan pers di Kantor Presiden usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 28 Agustus 2023. (Foto: BPMI Setpres/Rusman)

Pemerintah Siapkan Langkah Antisipasi Meningkatnya Penyakit Akibat Polusi Udara

JAKARTA,MENITINI.COM-Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit-penyakit gangguan pernapasan yang disebabkan antara lain oleh polusi udara.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa ada enam penyakit gangguan pernapasan yang paling banyak dialami masyarakat, yaitu pneumonia, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, kanker paru, tuberkulosis, dan penyakit paru obstuksi kronis (PPOK).

BACA JUGA: Layanan Rumah Sakit Diharapkan Setara dengan RS Luar Negeri, Begini Alasannya

“Kita laporkan bahwa keenam penyakit yang disebabkan karena gangguan pernapasan ini beban BPJS-nya tahun lalu Rp10 triliun dan kalau melihat trennya di 2023 naik, terutama ISPA dan pneumonia, ini kemungkinan juga akan naik. Memang perlu kita sampaikan di sini, yang top 3-nya itu adalah infeksi paru atau pneumonia, infeksi saluran pernapasan yang di atas, kemudian asma. Ini totalnya sekitar Rp8 triliun dari Rp10 triliun yang tadi yang enam,” ujar Budi dalam keterangannya di Kantor Presiden usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (28/8/2023).

BACA JUGA:  336 Caleg Dipastikan Gugur, RSD Mangusada Siapkan Ruang Khusus untuk Caleg Stres

BACA JUGA: Klinik Anugerah Denpasar Gelar Acara Prolanis, Edukasi dan Ajak Lansia Penderita Diabetes dan Hipertensi Hidup Sehat

Polusi udara menruut Budi Gunadi merupakan salah satu penyebab paling dominan timbulnya pneumonia, ISPA, dan asma, yakni menyumbang 24-34 persen. Polusi udara tersebut diukur berdasarkan lima komponen di udara yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni tiga bersifat gas (nitrogen, karbon, dan sulfur), dan dua bersifat partikulat (PM10 dan PM2,5).

“Nah yang bahaya di kesehatan adalah yang 2,5 karena dia bisa masuk sampai pembuluh alveolus di paru, itu yang menyebabkan kenapa pneumonia itu terjadi. Itu sebabnya kalau di kesehatan memang kita melihatnya di PM 2,5 karena ini yang bisa masuk sampai dalam, kemudian menyebabkan pneumonia yang memang di BPJS ini paling besar,” jelas Budi Gunadi.

Untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit gangguan pernapasan tersebut, Menkes menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah hal. Pertama, pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat terkait dengan bahaya polusi udara bagi kesehatan.

BACA JUGA:  Kasus Naik Signifikan, Waspadai Penularan Flu Singapura

BACA JUGA: Dalam UU Kesehatan, Dokter dan Nakes tak Bisa Serta Merta Dipidana

Kedua, Kementerian Kesehatan akan menyarankan penggunaan masker sebagai upaya preventif atau pencegahan jika polusi udara terpantau tinggi berdasarkan standar yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menurut Menkes, masker yang disarankan memiliki spesifikasi tertentu yang memiliki kerekatan untuk menahan partikulat.

“Maskernya mesti yang KF94 atau KN95 minimum yang memiliki kerekatan untuk menahan particulate matters 2,5. Kan yang bahaya itu yang 2,5, dia masuk bisa masuk paru, dia masuk bisa masuk pembuluh darah karena saking kecilnya. Jadi perlu masker yang kelasnya KF94 atau KN95. Itu yang untuk pencegahannya,” imbuhnya.

Ketiga, Kementerian Kesehatan juga akan melakukan edukasi kepada dokter-dokter di puskesmas dan rumah sakit di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) terkait langkah-langkah penanganan penyakit pernapasan. Dengan demikian, Menkes berharap apabila masyarakat harus dirawat karena penyakit tersebut, masyarakat bisa mendapatkan penanganan dan diagnosis yang sama.

BACA JUGA:  Kementerian Kesehatan Target Tiap Provinsi Miliki Rumah Sakit Utama Layanan Kanker

“Kita juga nanti besok ada kerja sama dengan teman-teman dari Rumah Sakit Persahabatan sebagai koordinator respiratory disease-nya Kemenkes untuk bisa mendidik semua rumah sakit dan puskesmas di Jabodetabek. Kalau ada ciri-ciri seperti ini handle-nya begini. Dengan demikian, kita harapkan kalaupun nanti ada yang masuk ke puskesmas atau ke rumah sakit, treatment-nya sudah sama, diagnosisnya juga sudah sama,” tandasnya.

  • Sumber: BPMI Setpres
  • Editor: Daton

Berita Lainnya:

Berita Terkait

RSU Bakti Rahayu Gandeng Sejumlah Lembaga Lakukan Aksi Amal Operasi Bibir Sumbing

AMBON, MENITINI.COM – Dalam rangka memperingati hari Buruh Internasional atau Mayday, Rumah Sakit Umum Bakti Rahayu bekerja sama…

ByByHE NMei 2, 2024

Kasus DBD di Buleleng Meningkat

DENPASAR, MENITINI.COM-Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Buleleng, Bali beberapa bulan terakhir mengalami peningkatan sejak awal tahun…

ByByA NMei 2, 2024

Seru, Acara Prolanis Klinik Anugerah Denpasar Dimeriahkan oleh Penyanyi Oppie Andaresta

DENPASAR,MENITINI.COM-Klinik Anugerah Denpasar menggelar kegiatan rutin Prolanis (program pengelolaan penyakit kronis), Sabtu (27/4/2024). Namun ada yang berbeda pada…

ByByRedaksiApr 27, 2024

Waspada! Pasien DBD di RSD Mangusada, Badung Meningkat

BADUNG,MENITINI.COM-Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Badung mengalami peningkatan. Hal itu ditandai dengan jumlah pasien di RSD Mangusada…

ByByEditorApr 25, 2024