Kemnaker Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Inklusif bagi Mantan Warga Binaan

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadimengunjungi peserta magang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jawa Timur, Kamis (7/5/2026).
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadimengunjungi peserta magang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jawa Timur, Kamis (7/5/2026).

MALANG,MENITINI.COM – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja yang inklusif dan bebas diskriminasi. Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan kepada warga binaan dan peserta magang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang, Jawa Timur, Kamis (7/5/2026).

Dalam kunjungannya, Cris menyampaikan bahwa setiap warga negara memiliki hak konstitusional untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak sebagaimana diamanatkan dalam UUD Tahun 1945. Hak tersebut mencakup seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang menghadapi kendala sosial, hukum, maupun ekonomi.

“Pemerintah hadir untuk menjamin masa depan Bapak/Ibu setelah masa pembinaan selesai. Melalui kebijakan dan perlakuan khusus, kami ingin memastikan warga binaan dapat kembali bekerja maupun berwirausaha di tengah masyarakat,” ujar Cris.

BACA JUGA:  Menaker Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Kompetensi bagi Lulusan Magang

Sebagai langkah konkret, Cris menjelaskan bahwa sejak awal 2025 Kemnaker telah membentuk Direktorat Bina Penempatan Tenaga Kerja Khusus. Direktorat ini memiliki mandat untuk memfasilitasi kelompok tenaga kerja khusus, termasuk mantan warga binaan, agar memperoleh akses kerja yang setara dan mendorong terciptanya dunia kerja yang inklusif.

“Upaya ini juga menjadi bagian dari dukungan Kemnaker terhadap proses reintegrasi sosial dan ekonomi. Dengan pembekalan melalui program magang dan pelatihan, diharapkan warga binaan memiliki kesiapan mental serta keterampilan saat kembali ke lingkungan sosial,” katanya.

Menurut Cris, sinergi tersebut diperkuat melalui Nota Kesepahaman antara Kemnaker dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kerja sama ini difokuskan pada pelaksanaan tugas dan fungsi bersama di bidang imigrasi, pemasyarakatan, dan ketenagakerjaan guna memastikan proses transisi warga binaan menuju dunia kerja berjalan optimal.

BACA JUGA:  Kemnaker Sinkronkan Pelatihan Vokasi dengan Industri KEK, 60 Ribu Kuota Pelatihan Disiapkan

“Membuka kesempatan kerja bagi mantan warga binaan merupakan wujud penegakan hak asasi manusia. Kami berterima kasih atas dukungan seluruh pihak dalam mewujudkan kesempatan kerja yang inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia,” tutup Cris. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Bangkai paus sperma betina yang terdampar di pesisir Pantai Anyar Sari, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali.

Paus Sperma 17 Meter Terdampar di Jembrana

JEMBRANA,MENITINI.COM – Bangkai paus sperma betina yang terdampar di pesisir Pantai Anyar Sari, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, hingga Kamis (7/5/2026) siang belum juga

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top