Pemerintah Diminta Tidak  Terbitkan Izin Toko Swalayan Berjejaring Nasional, Ini Alasannya

Ilustrasi toko swalayan.

Gappari sendiri menurutnya menghimbau kepada pemerintah agar memperhatikan hal ini, jika ingin dipercaya oleh rakyat terutama dipercaya keberpihakannya kepada masyarakat lokal. “Satu Toko Swalayan berjaringan nasional terindikasi mematikan setidaknya 10 warung di sekitar dan minimarket milik orang lokal lain di jalur yang sama, ini tidak bisa terus dibiarkan” imbuhnya. 

BACA JUGA:  Pemerintah Perkuat Ekonomi Desa, Kopdes Merah Putih Disinergikan dengan BUMDes dan Desa Tematik

Pantauan Gappari, ada beberapa daerah yang mengalami pertumbuhan besar jumlah Toko Swalayan Berjaringan Nasional, antara lain Kabupaten Gianyar, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana dan Kota Denpasar. (M-006)

Iklan

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menandatangani berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (13/7/2026).

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Jembrana 2025 Disahkan

JEMBRANA, MENITINI.COM – DPRD Kabupaten Jembrana bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top