Oknum Kepsek dan Bawahnya Diduga Selingkuh, Berdua Sekamar

Ilustrasi
Ilustrasi

Pengakuan bahwa kedua oknum “ditangkap di dalam kamar” sudah cukup menjadi bukti kuat bagi instansi untuk menjatuhkan sanksi disiplin berat, tanpa harus menunggu penetapan pidana perzinahan (Pasal 284 KUHP).

Perbuatan tidak terpuji tersebut sudah memenuhi unsur pelanggaran etika dan kesusilaan sebagai seorang pendidik dan pejabat publik, yang dapat berujung pada penurunan pangkat, pencopotan jabatan, bahkan pemecatan tidak dengan hormat sebagai PNS.

BACA JUGA:  Polres SBB Tahan Seorang Pemuda, Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Masyarakat kini menunggu ketegasan Disdikbud Maluku Tengah dalam menindaklanjuti skandal yang menguji integritas moral lembaga pendidikan di daerah Bertajuk Pamahannusa. (M-009)

  • Editor: Daton

Iklan

BERITA TERKINI

Pelepasan petugas sensus ekonomi dj Jembrana oleh Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), Jumat (12/6/2026).

312 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Mulai Sisir Jembrana

JEMBRANA,MENITINI.COM – Sebanyak 312 petugas lapangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 resmi mulai bertugas melakukan pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana. Kegiatan pendataan akan berlangsung selama

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top