DENPASAR,MENITINI.COM-Polda Bali tengah menyelidiki kasus penculikan dan penyekapan yang menimpa seorang pengusaha properti asal Ukraina berinisial I (48). Korban diduga diculik oleh kelompok mafia dan sempat dibawa ke vila di Jimbaran dan Ubud, Gianyar. Dalam peristiwa tersebut, korban diperas hingga Rp 3,3 miliar melalui transaksi kripto.
Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombespol Ariasandy, kasus ini mendapat perhatian khusus dan sedang ditangani secara intensif oleh penyidik Ditreskrimum Polda Bali. Hingga saat ini, ada sembilan orang yang diduga terlibat, berasal dari Rusia, Uzbekistan, dan Ukraina.
Penyidik telah melakukan pra-rekonstruksi di lokasi kejadian sebanyak dua kali dan mengirimkan tiga Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada pelapor. Selain itu, Polda Bali telah memanggil sembilan warga negara asing yang diduga terlibat dengan berkoordinasi melalui konsulat masing-masing negara. Namun, hingga panggilan kedua, belum ada yang memenuhi permintaan penyidik.
Hingga kini, hubungan antara korban dan para pelaku masih dalam penyelidikan. Namun, kasus ini diduga melibatkan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama dan pemerasan, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 dan Pasal 368 KUHP. Korban dipaksa menyerahkan aset kripto senilai USD 214.424 atau sekitar Rp 3,3 miliar.
Untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut, Polda Bali telah berkoordinasi dengan Hubinter Polri dan pihak konsulat negara-negara terkait. Polisi juga terus berkomunikasi dengan korban serta pihak lainnya guna mempercepat penyelidikan.
Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah video penculikan beredar. Sekelompok pria yang diduga berasal dari geng mafia Rusia menculik korban di Kuta Selatan pada 15 Desember 2025. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang ketika merasa dibuntuti. Sopirnya, warga Rusia berinisial GN, berusaha melarikan diri, tetapi kendaraan mereka dihadang oleh mobil Alphard hitam dari arah berlawanan, sementara dari belakang muncul Toyota Innova hitam.
Dalam rekaman video, tampak empat pria berbadan kekar mengenakan pakaian serba hitam dengan tulisan “Polisi” di dada, serta memakai cadar. Mereka bersama dua orang lainnya langsung menyeret korban dari dalam mobil, memborgol tangannya, serta menutupi kepalanya dengan kain hitam sebelum membawanya pergi.
Selama penyekapan, korban mengalami kekerasan fisik dan disiksa di sebuah vila di Kuta Selatan. Di bawah tekanan, korban dipaksa menyerahkan aset kriptonya. Setelah itu, ia dibawa ke vila lain di Ubud. Namun, korban akhirnya berhasil melarikan diri dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
- Editor: Daton