Mayat Siswi 13 Tahun Dirudapaksa Oknum Pembina Pramuka, Aksi Keji Terjadi Sebelum Berhubungan Badan

Ilustrasi selingkuh
Ilustrasi.

MENITINI.COM- Aksi keji dilakukan oknum pembina pramuka, Aldy Sukma Wijaya (19).

Aldy tega menghabisi nyawa muridnya berinisial RN (13), lalu merudapaksa RN yang telah tewas. 

Kejadian tragis itu terjadi di Desa Tebing Kampung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan, Jumat (3/4/2020) sekitar jam 09.00 WIB. 

Berikut fakta dan kronologi oknum pembina pramuka paksa berhubungan badan siswi SMP yang dikutip dari Surya.co.id. 

1. Kronologi lengkap

Malam sebelum kejadian, Aldy menghubungi RN melalui Facebook. 

Ia meminta RN datang ke sekolah untuk mengikuti kegiatan pramuka. 

Keesokan harinya, RN diantar orang tuanya ke sekolah. Sesampainya di sekolah, RN langsung bertemu Aldy dan diminta menuju ke lapangan.

Sementara orang tua RN pun menunggu di depan pagar sekolah.

Namun, siapa sangka pagi itu menjadi pertemuan terakhir RN dengan orang tuanya. 

Alih-alih latihan pramuka ternyata RN justru dipukul dan disetubuhi oleh Aldy. 

“Saat tiba di lapangan itu, korban diminta balik badan. Pelaku lalu memukul dari belakang menggunakan balok kayu,” kata Kasat Reskrim Polres OKU AKP Wahyu.

Korban yang dalam kondisi pingsan kemudian dibawa ke hutan belakang sekolah. 

BACA JUGA:  Kejagung Periksa 6 Saksi Dugaan Perintangan Proses Hukum Terkait Kasus Timah, Gula, dan Ekspor CPO

Aldy mulai melancarkan aksinya dengan menggerayangi tubuh RN yang dikira sudah tak bernyawa. 

Namun, Aldy terkejut ketika melihat tubuh RN masih bergerak.

Ia kemudian menusukkan kayu berulang-ulang ke tubuh RN.

Mirisnya, setelah memastikan RN tewas, Aldy kembali memperkosa RN.

2. Jasad RN ditinggal di kebun

Aksi keji Aldy masih berlanjut. Ia mengikat jasad RN dan meninggalkannya di kebun.

Sementara orang tua RN masih menunggu di depan pagar sekolah dan tak mengetahui jika anaknya sudah tak bernyawa.

3. Orang tua RN lapor polisi

Orang tua RN akhirnya membuat laporan kehilangan lantaran anaknya tak kunjung keluar hingga sore hari.

Setelah melakukan proses pencarian, RN ditemukan tak bernyawa di belakang sekolah.

4. Pembunuhan sudah direncanakan

Polisi pun menangkap oknum pembina pramuka, Aldy dan memeriksa motif di balik pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.

“Dugaannya pembunuhan ini sudah direncanakan oleh pelaku,” kata dia.

Siswi SMA Disetubuhi Pacar di Lapangan

iswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar)  ini bernasib pilu.

Ia disetubuhi pacarnya  di lapangan sepakbola dan 4 pria lain ikut-ikutan gauli korban.

Ya, VD, gadis 17 tahun menjadi korban kejahatan persetubuhan oleh pacarnya sendiri, HZ (24).

BACA JUGA:  Kejagung Periksa 8 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Sebelum menjalankan aksinya, HZ ternyata jauh-jauh hari sebelumnya telah merencanakan persetubuhan tersebut.

Korban dan pelaku menjalin asmara setelah kenalan di media sosial.

Dia melakukannya di sebuah lapangan sepak bola yang berada di Nagasari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, (22/3/2020) pukul 01.00 WIB.

Saat melakukan persetubuhan itu, pelaku ternyata mengajak 4 rekannya untuk merudapaksa korban.

Satu dari kelima pelaku tersebut, ada yang masih berada di bawah umur, yakni 16 tahun.

Kelima tersangka ditangkap pada Senin (23/3/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.

Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Berikut 4 fakta baru dan kronologi selengkapnya:

1. Kenal di media sosial

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho mengatakan, VD, siswi SMA yang menjadi korban persetubuhan kenal dengan HZ, pacarnya melalui media sosial.

“Mereka kenal dari media sosial, kemudian bertemu,” katanya yang dihubungi Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Rabu (25/3/2020).

Sambungnnya, setelah kenal di media sosial, antara korban dan pelaku beberapa kali bertemu dan akhirnya berpacaran.

Kemudian mereka janjian jalan bersama pada Sabtu (21/3/2020) malam.

2. Korban disetubuhi di lapangan sepak bola

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi di DPRD Tanggamus: Kejati Lampung Periksa Sejumlah Pihak

Setelah itu, sambung Azhar, korban dibawa ke kawasan lapangan sepak bola hingga Minggu dini hari.

Di kawasan ini sudah menunggu lima orang rekan tersangka masing-masing ZF (18), RR (20), SJ (20), AR (19) dan GML (16).

“Saat itulah pemerkosaan terjadi yang dilakukan HZ bersama empat rekannya,” jelas Azhar.

Aksi persetubuhan pada VD dilakukan secara bergiliran.

Korban sempat melakukan perlawanan, tapi tidak berhasil.

Pelaku secara bergantian memegang kaki dan tangan korban.

3. Sudah direncanakan

Masih dikatakan Azhar, dari pengakuan tersangka, kalau perbuatan itu sudah direncanakannya jauh-jauh hari sebelumnya.

Tersangka HZ ini, sambungnya, bahkan mengajak kawan-kawannya untuk memuluskan aksinya.

“Aksi itu sudah direncanakan oleh HZ jauh-jauh hari dan mengajak rekannya,” katanya.

4. Terancam 15 tahun penjara

Azhar menegaskan, aksi bejat para tersangka tersebut akan diproses secara prosedur hukum yang berlaku.

Karena status korban masih di bawah umur, sambungnya, pasal yang digunakan untuk menjerat para tersangka adalah Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

“Karena korban masih di bawah umur, maka tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak,” tegasnya.



Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Oknum Pembina Pramuka Paksa Berhubungan Badan Siswi SMP, Ini 4 Fakta & Kronologi Lengkapnya

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami