Tanah di Labuan Bajo
Ilustrasi mafia tanah.

Mafia Tanah, Ini Perkembangan Kasus yang Sedang Ditangani oleh Kejagung

Data Penanganan Kasus Tanah Yang Berhubungan Dengan Tanah Oleh Kejaksaan

Kejaksaan RI dalam kurun waktu Tahun 2020-2022 telah melaksanakan berbagai kegiatan penanganan yang berkaitan dengan tanah, sebagai berikut:

Bidang Tindak Pidana Khusus

Bidang Tindak Pidana Khusus di seluruh Indonesia dalam menangani sejumlah perkara yang berkaitan dengan perkara pertanahanan dengan nilai total kerugian kutang lebih mencapai Rp 1.4 Triliun, dengan rekapitulasi sebagai berikut:

Penyelidikan                                : 35 Kasus

Penyidikan                                    : 34 Perkara

Penuntutan                                   : 9 Perkara

Upaya Hukum                              : 4 Perkara

Eksekusi                                        : 1 Perkara

Kerugian Keuangan Negara  : + Rp.1.445.635.409.212,-

Berkaitan dengan hal tersebut diatas, terdapat sejumlah perkara yang sedang ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Khusus serta menarik perhatin masyarkaat, yaitu antara lain seperti yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, antara lain:

BACA JUGA:  Perkara PT Asabri, Badan Pemulihan Aset Akan Laksanakan Aanwijzing 4 Apartemen

Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat

Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembayaran ganti rugi pembebasan tanah untuk jalan tol di lahan taman kehati (keanekaragaman hayati) milik Pemerintah Kabupaten Padang.

Kejaksaaan Tinggi DKI Jakarta

Dugaan Tindak Pidana Korupsi sehubungan dengan dugaan mafia tanah aset milik Pertamina di jalan Pemuda Jakarta Timur sejak Tahun 1973.

Kejaksaan Negeri Jakarta Timur: Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembatalan 20 Sertifikat Hak Milik (SHM) beserta turunannya (38 Sertifikat Hak Guna Bangunan) PT. Salve Veritate  dan Penerbitan SHM No.4931 tanggal 20/12/2019 di Kampung Baru Rt.009/008, Kelurahan Cakung Barat, Kecamatan Cakung Kota Jakarta Timur atas nama Tersangka J dan AH.

Kejaksaan Negeri Jakarta Barat: Dugaan Perbuatan Melawan Hukum dalam Penerbitan Sertifikat Hak Milik terhadap tanah Fasum/Fasos +seluas 3.543 M2 di perumahan Citra 3 Kelurahan Pegadungan Kecamatan Kalideres Jakarta Barat.

BACA JUGA:  Jaksa Agung: Semangat Silaturahmi Membangun Kebersamaan dan Peningkatan Kinerja Kejaksaan yang Humanis

Berita Terkait

Jaksa Agung ST Burhanuddin: “Output dari Musrenbang Kejaksaan RI 2024 AkanMenghasilkan Program Pelayanan Hukum Menuju Transformasi Penegakan Hukum Modern”

BADUNG,MENITINI.COM-Jaksa Agung ST Burhanuddin membuka dan memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 dengan…

ByByRedaksiApr 25, 2024

Jaksa Agung: Semangat Silaturahmi Membangun Kebersamaan dan Peningkatan Kinerja Kejaksaan yang Humanis

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin memberikan sambutan pada Acara Halal Bihalal Idul Fitri 1445 H, yang dihadiri…

ByByRedaksiApr 22, 2024

GOW Jembrana Ngayah  Rejang Renteng, Serangkaian Karya Ida Betare Turun Kabeh Pura  Besakih

JEMBRANA,MENITINI.COM-Rangkaian Upacara Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) di Pura Agung Besakih, di desa Besakih,…

ByByRedaksiApr 1, 2024

East Ventures dan Kadin Indonesia Luncurkan ECOVISEA, Kalkulator Gas Rumah Kaca Berbasis Web dan Gratis

JAKARTA,MENITINI.COM-East Ventures dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia), meluncurkan Emission Calculator & Visualization Southeast Asia (ECOVISEA),…

ByByRedaksiFeb 7, 2024