Korupsi LPD Serangan Belum Ada Tersangka, Ada Apa?

“Ini kan dari bukti yang kami miliki termasuk saksi-saksi yang sudah diperiksa, semestinya kan sudah lengkap. Karena itu kami merasa dari Kejari (Denpasar) ada apa di balik ini,” tambahnya.Diurainya, kasus ini terbongkar bermula dari adanya temuan sejumlah dokumen laporan LPD dari tahun 2015 hingga 2019 oleh masyarakat. Sehingga diputuskan untuk dibuat tim penyelamat LPD. Dari audit yang dilakukan tim independet, dari aset LPD senilai Rp. 4,6 miliar, uang yang beredar di tengah masyarakat hanya berkisar Rp. 800 juta.

“Sedangkan Rp. 3,8 ini dibawa oleh oknum. Di sini kami bingung siapa yang harus bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami LPD. Akhirnya kami sepakat dengan pihak terkait seperti LPD kota, LPD provinsi, kami membuat supaya LPD Desa Serangan diaudit,” bebernya.

BACA JUGA:  Kejaksaan Agung Memeriksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Dari audit itu ditemukan potensi kerugian kurang lebih Rp. 4,2 miliar. Sejumlah temuan lain juga terungkap. Dari sana masyarakat lalu melapor ke Kejari Denpasar dengan menyertakan sejumlah bukti dan saksi. Namun nyatanya, hingga kini belum juga ada penetapan tersangka. M-007

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *