Jampidsus: Kepemimpinan dan Komunikasi Publik Jadi Kunci Membangun Kepercayaan Penegakan Hukum

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COMJaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan pentingnya kepemimpinan strategis dan kemampuan komunikasi publik sebagai instrumen utama dalam penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan “Peningkatan Kapasitas dalam Hal Kepemimpinan dan Kemampuan Berbicara di Depan Umum (Public Speaking)” yang digelar di Jakarta, Kamis (11/6/2026). Kegiatan tersebut diikuti para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dari seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Febrie menekankan bahwa pelatihan tersebut bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan dan komunikasi publik di lingkungan Tindak Pidana Khusus.

Menurutnya, keberhasilan penegakan hukum saat ini tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang ditangani atau aset yang berhasil disita, tetapi juga dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan.

“Keberhasilan penegakan hukum tidak lagi hanya diukur dari apa yang tertulis di dalam berkas perkara atau berapa banyak aset yang disita. Lebih dari itu, yang kita pertaruhkan hari ini adalah tingkat kepercayaan masyarakat (public trust) terhadap komitmen Kejaksaan dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan,” ujar Febrie.

BACA JUGA:  Plenary Session Bali Wellness and Beauty Expo 2026, Bahas Penguatan UMKM dan Pariwisata

Ia menjelaskan, penanganan perkara korupsi yang berdampak luas terhadap masyarakat dan perekonomian negara membutuhkan pemimpin yang tidak hanya memiliki kemampuan teknis hukum, tetapi juga mampu menjadi representasi institusi Kejaksaan yang tegas, humanis, dan berintegritas.

Selain aspek kepemimpinan, Jampidsus juga menyoroti pentingnya kemampuan berbicara di depan umum atau public speaking. Menurutnya, komunikasi publik harus menjadi bagian dari strategi penyidikan sejak awal penanganan perkara.

Ia mengingatkan agar penyampaian perkembangan perkara kepada media tidak hanya menggunakan bahasa hukum yang sulit dipahami masyarakat. Sebaliknya, aparat penegak hukum perlu menjelaskan dampak nyata dari tindak pidana korupsi terhadap kehidupan masyarakat.

“Ketika menyampaikan perkembangan perkara kepada media, jangan hanya berbicara menggunakan pasal-pasal hukum yang kaku dan sulit dipahami masyarakat awam. Artikulasikan dampak riil dari korupsi tersebut dengan bahasa yang membumi namun tetap akurat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Febrie juga menyampaikan empat elemen utama yang harus menjadi pegangan setiap kepala satuan kerja dalam penanganan perkara tindak pidana khusus, yakni penyelesaian perkara secara profesional dan berbasis alat bukti yang kuat, pembentukan tim yang solid dan berintegritas, penyampaian informasi yang terstruktur kepada publik, serta peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

BACA JUGA:  Menaker Yassierli Paparkan Strategi Indonesia Siapkan Tenaga Kerja Masa Depan di Forum Perburuhan Dunia

Melalui kegiatan tersebut, Jampidsus berharap jajaran Tindak Pidana Khusus di daerah mampu lebih percaya diri saat berhadapan dengan media maupun masyarakat. Mereka juga didorong untuk memanfaatkan platform digital dan media sosial secara bijak, tanpa mengabaikan etika profesi serta prinsip-prinsip hukum.

Pelatihan ini berlangsung dalam format diskusi interaktif, simulasi wawancara media, serta pembahasan studi kasus komunikasi krisis yang dipandu para pakar komunikasi publik dan praktisi media nasional. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top