DENPASAR, MENITINI-Masyarakat desa Serangan, Denpasar Selatan dibuat gundah. Hingga kini, Kejari Denpasar belum juga menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di LPD Serangan, Denpasar Selatan. Minggu (8/5/2021), puluhan warga dari sejumlah Banjar menandatangani pernyataan sikap yang nantinya akan diserahkan ke Kejari Denpasar dan Kejati Bali. Mereka menuntut pihak terkait agar segera melakukan penetapan tersangka.
Kelian Banjar Adat Kaja, Desa Serangan, Denpasar Selatan, I Wayan Patut dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya menduga ada oknum pelaku yang melakukan intervensi. Hal itu berujung belum adanya penetapan tersangka. “Kami merasa Kejari ada tekanan dari pihak terkait. Sehingga belum ada penetapan tersangka,” katanya.
Masyarakat juga mengaku heran. Padahal kasus ini sudah berjalan kurang lebih setahun. Namun nyatanya belum juga ada tersangka. Padahal, sejumlah bukti dan saksi sudah diperiksa. Hal ini pun memunculkan pertanyaan besar.