Dari data jumlah pengungsi kejadian bencana di tahun 2023 hingga Juni 2021, jumlah pengungsi yang ada sebanyak 2.860.782 jiwa. Jika diasumsikan jumlah sampah yang ditimbulkan sebesar 0,5 kg/hari/orang maka sampah yang ditimbulkan di pengungsian sekitar 1.430 ton/hari, untuk itu maka penanganan sampah di lokasi bencana sangat penting untuk dimasukkan dalam proses perencanaan penanggulangan bencana, yaitu dengan mengintegrasikan ke dalam rencana kontingensi penanggulangan bencana daerah.
Saat ini Kementerian LHK sedang menyusun dua rancangan Peraturan Menteri LHK tentang Pengelolaan Sampah Spesifik yang mengadung B3 dan Limbah B3, serta Peraturan Menteri LHK tentang Penanganan Sampah yang Timbul Akibat Bencana.
“Kegiatan sosialisasi di Ekoregion Sumatera turut dijadikan wadah untuk mendapatkan masukan sebagai penyempurnaan rancangan kedua Peraturan Menteri LHK tersebut,” tutup Novrizal.
- Sumber: Kemen LHK
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Sudah Ditata Sejak Lama, Tahura Ngurah Rai Siap Dikunjungi Delegasi World Water Forum Ke-10
- Pengaman Pantai Pebuahan, Jembrana Mulai Dikerjakan Bulan Ini
- Usai TPA Suwung, Giliran TPA Mandung Tabanan Terbakar Hebat
- Kolaborasi Bersihkan Sampah di Pesisir Pantai dan Bawah Laut Tanjung Benoa
- Selama Gelaran WWF, 250 Ton Sampah di Badung Ditampung di 36 TPS3R dan TPST Mengwitani