Dari data jumlah pengungsi kejadian bencana di tahun 2023 hingga Juni 2021, jumlah pengungsi yang ada sebanyak 2.860.782 jiwa. Jika diasumsikan jumlah sampah yang ditimbulkan sebesar 0,5 kg/hari/orang maka sampah yang ditimbulkan di pengungsian sekitar 1.430 ton/hari, untuk itu maka penanganan sampah di lokasi bencana sangat penting untuk dimasukkan dalam proses perencanaan penanggulangan bencana, yaitu dengan mengintegrasikan ke dalam rencana kontingensi penanggulangan bencana daerah.
Saat ini Kementerian LHK sedang menyusun dua rancangan Peraturan Menteri LHK tentang Pengelolaan Sampah Spesifik yang mengadung B3 dan Limbah B3, serta Peraturan Menteri LHK tentang Penanganan Sampah yang Timbul Akibat Bencana.
“Kegiatan sosialisasi di Ekoregion Sumatera turut dijadikan wadah untuk mendapatkan masukan sebagai penyempurnaan rancangan kedua Peraturan Menteri LHK tersebut,” tutup Novrizal.
- Sumber: Kemen LHK
- Editor: Daton
Berita Lainnya:
- Indonesia Dorong Pengurangan Food Waste untuk Tekan Emisi Metana di Forum Iklim London
- Anggota Dewan Usul Kemendagri Beri Insentif Daerah yang Berhasil Kelola Sampah
- Sambut Galungan dan Kuningan, BWC Salurkan Sembako untuk Pekerja TOSS Center Klungkung
- Wamen LH Dorong Petani Bergabung dalam Proyek Kredit Karbon untuk Tambah Penghasilan
- KLH Anugerahkan Kalpataru 2026 kepada 16 Pejuang Lingkungan









