KLH Hentikan Paksa Sumber Emisi di 8 Perusahaan Besar Jabodetabek

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani.
Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani. (Foto: Humas KLH/BPLH)

KLH/BPLH menilai langkah ini harus menjadi pembelajaran bagi perusahaan lain yang belum optimal melakukan pengendalian emisi dan berpotensi mencemari lingkungan.

Ke depan, patroli emisi industri akan terus dilakukan terhadap usaha dan kegiatan di 48 kawasan industri serta zona industri lainnya di Jabodetabek, termasuk wilayah lain di luar kawasan tersebut.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka ruang perbaikan bagi pelaku usaha. Namun, terhadap pelanggaran yang dilakukan secara berulang, penegakan hukum akan ditingkatkan.

BACA JUGA:  IKA Unpad Bentuk Forum Ekonomi Hijau, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

“Pemerintah memberikan ruang perbaikan. Namun untuk pelanggaran berulang, penegakan hukum akan dilakukan secara lebih tegas dengan melibatkan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, serta Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup,” pungkas Rasio.

Langkah tegas yang diperintahkan Menteri Hanif ini sekaligus menjadi sinyal kuat bagi seluruh pelaku usaha agar segera berbenah dan bertanggung jawab penuh terhadap dampak lingkungan dari aktivitas industrinya, demi menjaga kualitas udara dan melindungi kesehatan masyarakat.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Pelepasan petugas sensus ekonomi dj Jembrana oleh Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat), Jumat (12/6/2026).

312 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Mulai Sisir Jembrana

JEMBRANA,MENITINI.COM – Sebanyak 312 petugas lapangan Sensus Ekonomi (SE) 2026 resmi mulai bertugas melakukan pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Jembrana. Kegiatan pendataan akan berlangsung selama

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top