logo-menitini

Kejati Sulawesi Tenggara Kampanye Anti Korupsi di STIMIK Catur Sakti Kendari

kejati sulteng
Kegiatan kampanye anti korupsi oleh Kejati Sulawesi Tenggara di STIMIK Catur Sakti Kendari. (Foto: Istimewa)

KENDARI,MENITINI.COM-Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara mengadakan kegiatan Kampanye Anti Korupsi di Sekolah Tinggi Manajemen Informatika Komputer Catur Sakti Kendari (STIMIK CS), Selasa (29/10/2024).

Bertindak sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Rully Afandi, SH.,MH (Koordinator) pada Kejaksaan Tinggi Sualwesi Tenggara dan Dody, SH ( Kasi Penkum Kejati Sultra)

BACA JUGA:  Kejaksaan Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Tata Kelola Timah Bangka Selatan, Kerugian Negara Rp4,1 Triliun

Adapun Materi yang disampaikan adalah Upaya preventif pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Yang diikuti oleh sekitar 70 mahasiswa dan Dosen pada STIMIK CS.

Setelah penyampaian materi dan penyerahan cendramata dari Tim Penerangan Hukum Kejati Sultra kepada Ketua STIMIK CS acara dilanjutkan dengan turun kejalan didepan Kampus STIMIK CS untuk membagikan Stiker dan brosur kepada pengendara kendaraan lalu lintas bersama dengan mahasiswa STIMIK CS. (rls)

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Kejaksaan Tetapkan 10 Tersangka Korupsi Tata Kelola Timah Bangka Selatan, Kerugian Negara Rp4,1 Triliun
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>