Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi Proyek Chromebook di Lampung Tengah

Kejati Lampung

BANDAR LAMPUNG,MENITINI.COM-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung tengah menindaklanjuti laporan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) terkait dugaan korupsi dalam proyek pengadaan 2.100 unit Chromebook senilai Rp17,45 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah. Laporan tersebut resmi disampaikan ke Kejati Lampung pada Rabu (12/2/2025).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sudah masuk ke bidang tindak pidana khusus (Pidsus).

“Surat laporan sudah di bidang Pidsus,” ujarnya dalam keterangan pers, Senin (10/3/2025).

Ia menambahkan, tim Pidsus sedang mempelajari laporan tersebut. “Perkembangannya sedang dalam proses telaah tim Pidsus,” tambahnya.

BACA JUGA:  Terungkap, Begini Dugaan Modus Korupsi MBG yang Menjerat Tiga Eks Pimpinan BGN

Sebelumnya, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, menjelaskan bahwa laporan mereka memuat dugaan modus operandi korupsi yang melibatkan pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen (PPK), dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK).

“Secara resmi kita telah mendaftarkan laporan terhadap unsur dugaan tindak pidana korupsi oleh pengguna anggaran bersama-sama satuan kerja terkait di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah,” ujar Seno Aji. Ia menyoroti indikasi mark-up harga serta dugaan pengurangan volume kegiatan dalam proyek tersebut.

BACA JUGA:  Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi IUP Tambang Bauksit di Kalbar

DPP KAMPUD meminta Kejati Lampung di bawah kepemimpinan Kuntadi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.

“Kita mendukung dan meminta Kajati Lampung menitikberatkan upaya pemidanaan agar ada efek jera terhadap para pelaku koruptor,” tegasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris Umum DPP KAMPUD, Agung Triyono, berharap Kejati Lampung menindaklanjuti laporan ini secara serius.

“Kita berharap dengan laporan ini Kajati Lampung melakukan penegakan hukum, karena modus operandi yang dilakukan oknum pengguna anggaran sangat merugikan keuangan negara. Kemungkinan laporan juga akan kita tembuskan ke Kejagung dan KPK RI,” pungkasnya.

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo Subianto secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang digelar di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Rabu, 10 Juni 2026.

Prabowo: Nasionalisme Jadi Kunci Kemajuan Ekonomi Bangsa

BANDAR LAMPUNG,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa semangat nasionalisme merupakan faktor penting yang menjadi landasan pertumbuhan ekonomi dan kemajuan suatu negara. Pernyataan tersebut disampaikan

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dalam Rapat Koordinasi Tingkat Tinggi se-Sarbagita di Denpasar, Rabu (10/6/2026).

Warga Bali Wajib Pilah Sampah 100 Persen Mulai 1 Juli

DENPASAR,MENITINI.COM – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali resmi menetapkan Bali sebagai proyek percontohan nasional pengelolaan sampah melalui deklarasi Gerakan “Bali 100 Persen Memilah Sampah”.

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top