Kejagung Perkokoh Penegakan Hukum untuk Brantas Tambang Ilegal Demi Kelangsungan Lingkungan

Direktur Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya, (Kamnegtibum dan TPUL) Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, S.H., M.H. didaulat menjadi pembicara Diskusi dalam acara CNBC Indonesia Coffee Morning dengan tema “Berantas PETI untuk Pertambangan Batu Bara Berkelanjutan” pada Rabu 20 November 2024 di Parle Senayan, Senayan Park. (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus memperkuat langkah dalam pemberantasan tambang ilegal (Pertambangan Tanpa Izin/PETI) dengan pendekatan hukum yang menyeluruh, guna mendukung keberlanjutan lingkungan hidup dan menjamin efek jera bagi para pelaku.

Direktur Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya, (Kamnegtibum dan TPUL) Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, S.H., M.H. didaulat menjadi pembicara Diskusi dalam acara CNBC Indonesia Coffee Morning dengan tema “Berantas PETI untuk Pertambangan Batu Bara Berkelanjutan” pada Rabu 20 November 2024 di Parle Senayan, Senayan Park.

Agus Sahat menegaskan pentingnya pendekatan Multidoor dalam menangani kasus tambang ilegal.

“Pendekatan ini melibatkan penerapan berbagai undang-undang, seperti Undang-Undang Lingkungan Hidup, Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Perkebunan, dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, untuk memastikan pelaku mendapatkan sanksi maksimal, termasuk tuntutan tambahan berupa penyitaan aset dan kewajiban pemulihan lingkungan,” ujarnya.

BACA JUGA:  BPA Lelang 90 Unit Apartemen South Hills Milik Terpidana Korupsi Benny Tjokrosaputro

Disebutkan langkah nyata Kejaksaan dalam mewujudkan hal tersebut yaitu berupa Penegakan Hukum Terpadu. Menggunakan pendekatan Multidoor yang memungkinkan penerapan pidana tambahan seperti tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pidana pemulihan lingkungan. Koordinasi Antar Aparat Penegak Hukum (APH), Meningkatkan pola koordinasi formal dan non-formal dengan lembaga terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Penguatan Fungsi Intelijen, mengembangkan mekanisme deteksi dini melalui intelijen untuk mencegah aktivitas tambang ilegal, dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM). Melalui pelatihan, seminar, diskusi kelompok terarah (FGD), dan bimbingan teknis (bimtek) secara berkala.

    Dikatakan juga Kejaksaan Agung turut mendorong penerapan pidana pemulihan lingkungan berdasarkan Pedoman Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hal ini katamya sejalan dengan misi untuk mengembalikan kondisi lingkungan yang rusak akibat tambang ilegal.

    BACA JUGA:  Vonis Nadiem 10 Tahun, JPU Sebut Supremasi Hukum Tegak Tanpa Pandang Status

    “Selain itu, Kejaksaan Agung juga terus meningkatkan kapasitas penanganan kasus untuk menindak tegas pelaku besar di balik tambang ilegal, termasuk pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas ini,” katanya.

    “Dengan dukungan intelijen dan fungsi tindak pidana khusus (pidsus), penegakan hukum diharapkan dapat menyasar pemain utama yang merugikan negara dan lingkungan,” tambah Direktur Kamnegtibum dan TPUL.

    Sebagai bagian dari strategi percepatan penanganan tambang ilegal, Kejaksaan Agung akan mengoptimalkan proses penegakan hukum yang berorientasi pada efek jera, dan meningkatkan komunikasi publik untuk menyosialisasikan langkah-langkah pemberantasan tambang ilegal.

    “Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan tambang ilegal demi tercapainya lingkungan yang lestari dan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Direktur Kamnegtibum dan TPUL. (M-011)

    • Editor: Daton
    Iklan

    BERITA TERKINI

    Nelayan Klungkung Terima Bantuan Freezer

    KLUNGKUNG,MENITINI.COM – Nelayan di Kabupaten Klungkung kini memiliki solusi untuk menjaga kualitas hasil tangkapan ketika belum seluruhnya terserap pasar. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penguatan Daya

    Spanyol Juara Piala Dunia 2026

    DENPASAR, Timnas Spanyol resmi dinobatkan sebagai juara Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada partai final yang berlangsung dramatis di Stadion

    Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat, meninjau SMA Negeri 1 Gresik guna mendorong pembentukan generasi muda peduli kelestarian bumi sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.

    SMAN 1 Gresik Jadi Percontohan Sekolah Peduli Lingkungan

    GRESIK,MENITINI.COM – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Moh Jumhur Hidayat mendorong perluasan Program Adiwiyata sebagai upaya membentuk generasi muda yang peduli lingkungan

    TEKNO

    OLAHRAGA

    PERISTIWA

    NASIONAL

    DAERAH

    HUKUM

    POLITIK

    LINGKUNGAN

    Di Balik Foto

    BERITA TERKINI

    Indeks>>

    Scroll to Top