Kejagung Periksa Dua Saksi dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Niaga Timah

Jampidsus Febrie Ardiansyah.
Jampidsus Febrie Ardiansyah. (Foto: Puspenkum)


JAKARTA,MENITINI.COM- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

BACA JUGA:  Viral Hina Nyepi, WNA Swiss Ditahan Polda Bali

Dua saksi yang diperiksa berinisial: HDR, Komisaris CV Aldo Atha Andara, dan TT, kakak dari tersangka TN alias AN.

    Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan kasus yang menyeret sejumlah pihak, termasuk tersangka dari perusahaan Refined Bangka Tin dkk.

    BACA JUGA:  4 Terdakwa Pencuri Senpi Polsek Matraman Divonis 10 Bulan Penjara

    Kasus ini berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam tata niaga timah yang diduga merugikan negara dalam jumlah besar. Kejaksaan Agung terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menuntaskan perkara ini.

    • Editor: Daton
    Iklan

    BERITA TERKINI

    Ilustrasi Hari Raya Nyepi

    Viral Hina Nyepi, WNA Swiss Ditahan Polda Bali

    DENPASAR,MENITINI.COM – Unggahan bernada penghinaan terhadap Hari Raya Nyepi di media sosial berujung hukum. Seorang warga negara asing asal Swiss berinisial LAZ kini resmi ditetapkan

    TEKNO

    OLAHRAGA

    PERISTIWA

    NASIONAL

    DAERAH

    HUKUM

    POLITIK

    LINGKUNGAN

    Di Balik Foto

    BERITA TERKINI

    Indeks>>

    Scroll to Top