Kejagung Kembali Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kominfo

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. (Foto: {Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung (kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 6 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

BACA JUGA:  JPU Tegaskan Ada Intervensi dan Niat Jahat Terdakwa dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Minyak Mentah Pertamina

Dalam keterangan resminya, Selasa (30/5/2023), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana menyebut keenam terssangka tersebut adalah MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul BAKTI, AW selaku Ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika, NN selaku Ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika, ES selaku Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintasarta, I selaku Direktur PT JIG Nusantara Persada dan BAA selaku Direktur PT Sarana Global Indonesia.

BACA JUGA:  Langgar PBG, Proyek Condotel Dekat Pantai Cemagi Dihentikan Satpol PP Badung

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top