Kejagung Amankan Buronan Kasus Korupsi Mega Mall Bengkulu di Tangerang Selatan

Tim SIRI Kejaksaan Agung saat mengamankan buronan kasus korupsi Mega Mall Bengkulu berinisial BS (dua dari kanan) di kawasan Tangerang Selatan, Selasa (24/6/2025). (Foto: Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Satgas Intelijen Reformasi dan Informasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Bengkulu, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi atas lahan milik Pemerintah Kota Bengkulu yang kini berdiri bangunan Mega Mall.

Buronan berinisial BS (64), warga Sukaraja, diamankan pada Selasa, 24 Juni 2025, di kawasan Jalan Gelatik, Tangerang Selatan. BS merupakan tersangka dalam perkara dugaan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja intelijen berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Nomor: Print-408/L.7/Fd.1/05/2025 tanggal 7 Mei 2025, yang merujuk pada Surat Perintah Penyidikan sebelumnya Nomor: Print–1231/L.7/Fd.1/11/2024 tanggal 22 November 2024.

BACA JUGA:  Nadiem Sakit, Sidang Kasus Chromebook Ditunda Hingga 4 Mei

Menurut keterangan resmi dari Kejaksaan Agung, saat ditangkap tersangka bersikap kooperatif sehingga proses pengamanan berlangsung tanpa hambatan. Untuk sementara, BS dititipkan di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebelum diserahkan kepada tim penyidik Kejati Bengkulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, menyampaikan apresiasi atas kinerja Tim SIRI dan kembali menegaskan komitmen Kejaksaan dalam memburu dan menangkap para buronan. Ia juga mengimbau agar seluruh pihak yang masuk dalam DPO Kejaksaan segera menyerahkan diri.

BACA JUGA:  Atase Kejaksaan KBRI Singapura Jadi Saksi Kasus Duta Palma, Ungkap Proses Penyitaan Aset di Luar Negeri

“Tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi para buronan. Kami akan terus memonitor dan mengejar demi menjamin kepastian hukum,” tegas Jaksa Agung.

Penangkapan BS menjadi bukti keseriusan Kejaksaan dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang merugikan negara, serta menegakkan prinsip keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum, di Kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (29/4/2026).

Kemnaker Gencarkan Pembinaan dan Sertifikasi Ahli K3

JAKARTA,MENITINI.COM –  Sebagai upaya untuk mewujudkan tempat kerja yang lebih aman di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus menggencarkan pembinaan dan sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top