Kapolda Maluku Instruksi Berantas Kejahatan di Pasar Mardika Ambon

Ilustrasi kejahatan
Ilustrasi kejahatan. (Foto: Net)

AMBON, MENITINI.COM-Keseriusan dan ketegasan Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif demi memberikan keamanan dan keyamanan bagi masyarakat Kota Ambon ketika beraktivitas di pasar Mardika, hal itu telah membuahkan hasil. 

Aparat kepolisian menangkap lima pelaku pencurian dan dua penadah hasil curian di Kota Ambon, Maluku.

Mereka yang ditangkap, masing-masing berinisial ST (32) pelaku pencopetan kalung emas, JS (42), MAT (28), pelaku pencurian sepeda motor, serta AP (33) dan JS (42) pelaku pencurian handphone. Sementara AM (42) dan KH (39) merupakan dua penadah hasil curian.

Ketujuh pelaku kejahatan ini ditangkap personel Polda Maluku dan juga Polresta Pulau Ambon dalam sepekan terakhir.

BACA JUGA:  Kapolda Maluku Bentuk Tim Gabungan Tangani Kasus Konflik Warga Tial-Tulehu

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengatakan lima pencuri dan dua penadah itu ditangkap dalam sepekan terakhir. Saat ini para pelaku kejahatan itu telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada lima pelaku pencurian dan dua penadah yang ditangkap dalam sepekan terakhir,” kata Roem kepada wartawan, Senin (20/2/2023).

Ohoirat mengungkapkan penangkapan terhadap lima orang pencuri dan dua penadah hasil curian itu dilakukan setelah adanya instruksi Kapolda Maluku yang meminta jajarannya untuk memberantas aksi kejahatan di yang marak terjadi di kota Ambon seperti copet, jambret dan juga aksi premanisme.

“Pemberantasan para pelaku pencurian di Ambon, dilakukan atas instruksi Kapolda Maluku. Dan selama sepekan terakhir ini sudah tujuh tersangka yang kami tangkap,” kata Roem.

BACA JUGA:  Diduga Akibat Sengketa Lahan, Dua Desa di KKT Saling Serang, Seorang Kena Tembak

Menurut Roem saat ini ada tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang masih dikejar polisi. Identitas ketiga pencuri itu telah dikantongi.

“Untuk pelaku pencurian sepeda motor, ada tiga nama yang masih dalam pencarian. Mereka adalah AT, AM, dan I,” ungkapnya.

Aksi pencurian di Kota Ambon khususnya di kawasan Pasar Mardika telah meresahkan warga. Banyak warga yang mengadukan kehilangan barangnya ke polisi karena dicopet maupun dicuri di lokasi tersebut.

Untuk mengantisipasi berbagai aksi kejahatan di kawasan tersebut, saat ini telah dibangun pos pengamanan terpadu.

“Bapak Kapolda juga meminta masyarakat agar dapat tingkatkan siskamling dan cegah bersama kasus kejahatan, berikan info ke pihak berwenang tidak perlu sebut nama atau identitas nanti tim kita yang akan cek dan klarifikasi,” ucapnya. (M-009)

BACA JUGA:  PN Ambon Resmi Putuskan Mata Rumah Parenta di Negeri Passo Hanya Simauw

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami