DENPASAR.MENITINI.COM – Aksi cepat warga menggagalkan upaya perampasan mobil yang dialami seorang dokter perempuan di kawasan Panjer, Denpasar Selatan. Pelaku yang sempat menyerang korban menggunakan alat setrum berhasil diamankan sebelum melarikan diri.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Tukad Barito Timur, tepatnya di depan toko kacamata Sunday Eyewear, Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 12.30 WITA.
Korban diketahui bernama Jihan Rizky Ramadhani (25). Saat itu, ia baru selesai berbelanja dan kembali ke mobil warna merah miliknya yang terparkir di lokasi.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, Iptu Azel Arisandi, menjelaskan korban sempat menyalakan mesin kendaraan. Namun, pintu mobil dalam kondisi tidak terkunci.
Situasi tersebut dimanfaatkan pelaku berinisial AF (37), asal Bondowoso, Jawa Timur. Pelaku yang datang berjalan kaki tiba-tiba membuka pintu mobil dan masuk ke dalam kendaraan.
“Pelaku masuk ke mobil dan langsung menyetrum dada korban,” kata Iptu Azel, Selasa (2/6/2026).
Tak hanya itu, pelaku juga berusaha menarik korban keluar dari mobil dengan tujuan menguasai kendaraan tersebut. Dalam kondisi panik, korban berteriak meminta pertolongan.
Teriakan korban langsung mengundang perhatian warga sekitar yang bergegas menuju lokasi. Kehadiran warga membuat aksi pelaku gagal total.
“Pelaku berhasil diamankan sebelum sempat melarikan diri maupun membawa kabur kendaraan korban,” ujar Iptu Azel.
Petugas Polsek Denpasar Selatan yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain alat setrum, gunting, tang, lakban, dua utas tali, beberapa tali pengikat plastik (ties), serta sepasang sarung tangan.
Atas perbuatannya, AF dijerat Pasal 479 juncto Pasal 17 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun. (M-011)
- Editor: Daton









