- Tersangka ROMMEL TUA SITORUS dari Kejaksaan Negeri Toba Samosir yang disangkakan melanggar Pasal 406 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP tentang Perusakan;
- Tersangka PANJI SETYAWAN ALS PANJI BIN GUNAWAN PRASETYO (ALM) dari Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong yang disangkakan melanggar Pasal 44 Ayat (1) Jo Pasal 44 Ayat (4) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga;
- Tersangka GINDO SIANTURI dari Kejaksaan Negeri Humbang Hasudutan yang disangkakan melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP Subs Pasal 352 dari KUHP tentang Penganiayaan;
- Tersangka ADE KURNIAWAN ALIAS ADE dariKejaksaan Negeri Asahan yang disangkakan melanggar Pasal 44 Ayat (1) Undang- undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga;
- Tersangka FAJAR dari Kejaksaan Negeri Deli Serdang yang disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
- Tersangka ABDUR RAHMAN ALS RAHMAN dari Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan yang disangkakan melanggar Pasal 44 ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
- Tersangka MAKMUR GALINGGING ALS AMIN BADO dari Cabang Kejaksaan Negeri Langkat di Pangkalan Brandan yang disangkakan melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan;
- Tersangka MHD. LUTHFI PARERA dari Kejaksaan Negeri Labuhan Batu yang disangkakan melanggar Pasal 49 huruf a UU RI No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
- Tersangka ABDUL KADIR NASUTION ALIAS KODIR dari Kejaksaan Negeri Labuhan Batu yang disangkakan melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan;
- Tersangka PONIREN ALIAS PONIRIN dari Kejaksaan Negeri Labuhan Batu yang disangkakan melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan;
- Tersangka LUHUT SARAGIH BIN YOHANES SARAGI dari Kejaksaan Negeri Karimun yang disangkakan melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan;
- Tersangka HERAWATI dari Kejaksaan Negeri Pesawaran yang disangkakan melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan;
- Tersangka DEIKA HUSMIATY BINTI HUSMANTO (ALM) dari Kejaksaan Negeri Palembang yang disangkakan melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian;
- Tersangka AHMAD SAYUDI RAHMAT HIDAYAT BIN AHMAD MUCHTAR dari Kejaksaan Negeri Palembang yang disangkakan melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan;
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Setujui 14 Pengajuan Restoative Justice
Iklan
BERITA TERKINI

Bupati Sanjaya Buka Parade Gebogan dan Baleganjur di Ulun Danu Beratan dan The Blooms Bali
TABANAN,MENITINI.COM – Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mendorong promosi pariwisata berbasis budaya. Komitmen tersebut ditunjukkan Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, saat membuka Parade Gebogan

Berkas P21! Pemilik 46 Karung Sianida di Ambon Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
AMBON, MENITINI.COM – Penyidik Kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku akhirnya merampungkan proses penyidikan kasus kepemilikan bahan berbahaya berupa sianida dalam jumlah besar di

AS Melaju ke 32 Besar, Australia Takluk 0-2 di Seattle
DENPASAR, Timnas Amerika Serikat menjadi salah satu tim pertama yang memastikan tiket ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan skor 2-0

BKSAP DPR RI Sinkronkan Diplomasi Parlemen dengan Pengembangan Pariwisata Berkualitas di Bali
DENPASAR,MENITINI.COM – Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Bali guna memperkuat sinergi antara diplomasi parlemen dan pengembangan sektor pariwisata. Langkah

Kemenpar Gencarkan Promosi Kawasan Buleleng–Jembrana–Banyuwangi untuk Pemerataan Wisata dan Dukung Kampanye #DiIndonesiaAja
JAKARTA,MENITINI.COM – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) terus mendorong pemerataan kunjungan wisatawan melalui penguatan promosi kawasan Buleleng–Jembrana–Banyuwangi (3B) yang mencakup Bali Utara, Bali Barat, dan Banyuwangi. Upaya

Indonesia Naik ke Peringkat Dua Destinasi Ramah Muslim Dunia di GMTI Awards 2026
SINGARAPURA,MENITINI.COM – Indonesia kembali menorehkan prestasi di sektor pariwisata internasional setelah berhasil meraih peringkat kedua sebagai destinasi wisata ramah Muslim terbaik dunia dalam ajang Global

HR Perlu Pahami Bisnis dan Terus Belajar, Ini 5 Pelajaran Karier dari Praktisi
JAKARTA,MENITINI.COM – Profesional sumber daya manusia (HR) dituntut tidak hanya menguasai aspek pengelolaan karyawan, tetapi juga memahami kebutuhan bisnis agar mampu memberikan kontribusi strategis bagi

Kemnaker dan Ubhara Jaya Sepakat Berkolaborasi Siapkan SDM Kompeten dan Siap Kerja
BEKASI,MENITINI.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) sepakat menjalin kolaborasi dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, adaptif, dan berdaya

Presiden Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN, Fokus Siapkan Timnas Menuju Piala Dunia 2030
JAKARTA,MENITINI.COM – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam mendorong kemajuan sepak bola nasional sebagai bagian dari upaya meningkatkan prestasi olahraga Indonesia di kancah internasional. Dukungan tersebut kembali

Bupati Sanjaya lantik 14 Pejabat di Pemkab Tabanan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Pelayanan Publik
TABANAN,MENITINI.COM – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, serta pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Pelantikan
TEKNO
OLAHRAGA
PERISTIWA
NASIONAL
DAERAH
HUKUM
POLITIK
LINGKUNGAN
Di Balik Foto
Presiden Bahas Hilirisasi dan Ketahanan Energi, Proyek Baterai EV CATL-Antam Siap Diresmikan
Anggota Dewan Usul Kemendagri Beri Insentif Daerah yang Berhasil Kelola Sampah
PLN: Kondisi Kelistrikan Jawa Mulai Membaik, Pemadaman Bergilir Berhasil Diminimalisasi
Tumbuhkan Kemandirian, Rutan Ambon Bekali WBP Lewat Budidaya Terong
Keir Starmer Dikabarkan Siap Mundur, Tekanan Politik di Internal Partai Buruh Meningkat