logo-menitini

Hasil Survei, Kepercayaan Masyarakat kepada Polri Meningkat

Logo Polri
Logo Polri

JAKARTA,MENITINI.COM-Berdasarkan hasil survei Charta Politika pada Desember 2022, kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) semakin meningkat.

Dalam survei tersebut, tingkat kepercayaan lembaga tinggi negara, Polri mendapatkan angka 62,4%. Angka ini merupakan gabungan dari 5,8% responden yang sangat percaya terhadap Polri, dan 56,6% responden yang percaya kepada Polri.

Melansir laman humas.polri.go.id, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya mengatakan, pada September 2022, kepercayaan publik ke Polri di angka 56%. Di bulan Oktober menjadi 57% dan di bulan ini mengalami peningkatan menjadi 62,4%.

Momen kenaikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kata Yunarto dipengaruhi oleh berbagai hal, diantaranya ketika Presiden Joko Widodo memanggil para pejabat Polri ke Istana dengan melarang membawa HP dan tongkat, serta kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pelat RF.

BACA JUGA:  Pembunuhan WNA Australia di Vila Munggu, Dua Terdakwa Dituntut 18 Tahun Penjara

“Proses upaya pengembalian citra, ada beberapa yang dicoba, beberapa misalnya ada pelat RFS yang menjadi pusat perhatian. Selama ini kita tahu sering sekali pelat RF ini terlihat di jalanan menerobos aturan merasa kebal hukum,” kata Yunarto dalam keterangan, Kamis (22/12/2022) seperti dikutip dari laman Humas Polri.

Menurut Yunarto, penghilangan tilang manual dengan Polri berfokus kepada penggunaan e-TLE, serta kesadaran untuk memperbaiki institusi agar lebih baik lagi, mempengaruhi meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada Polri. Dalam survei juga ada responden yang tidak percaya sebesar 31,1%, tidak percaya 4,2%, dan tidak tahu atau tidak jawab 2,4%.

BACA JUGA:  Ahli Forensik Ungkap 134 Barang Bukti Elektronik dalam Sidang Perintangan Perkara Marcella Santoso dkk

Survei digelar pada 8-16 Desember 2022 dengan melibatkan 1.220 sampel responden yang diwawancarai secara tatap muka. Responden Charta Politika dalam survei ini berusia minimal 17 tahun atau memenuhi syarat sebagai pemilih yang ditentukan menggunakan metode multistage random sampling. Margin of error survei ini +- 2,82%. Survei dirilis, Kamis (22/12/2022). (M-011)

Sumber: humas.polri.go.id

Editor: Daton

Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>