Gus Adhi Optimis Bali Punya UU Provinsi yang Baru

JAKARTA,MENITINI.COM-Anggota Komisi II DPR RI A. A. Bagus Adhi Mahendra Putra (Gus Adi) mengapresiasi Menteri Dalam Negeri yang telah sepakat untuk membahas RUU 8 Provinsi, termasuk Bali dalam rapat kerja tingkat satu. Ia pun optimis dan mendukung penuh agar ditetapkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali menjadi Undang-Undang.

”Saya menyampaikan apresiasi kepada bapak Menteri Dalam Negeri di dalam rapat tingkat satu ini semua sudah berjalan lancar dan terlebih-lebih yang secara khusus saya mengapresiasi sikap yang luar biasa negarawan yang secara pemikiran pluralis memberikan satu gambaran bagaimana pentingnya Provinsi Bali diatur dengan Undang-Undang Provinsi Bali yang baru,” jelas Bagus Adhi seperti dikutip dari Parlementaria, Selasa (14/2/2023).

BACA JUGA:  Golkar NTB Bakal Lakukan Tiga Kali Survei Elektoral Balon Kepala Daerah, Gandeng LSI Denny JA

Menurutnya, penting untuk menonjolkan karakteristik Provinsi Bali dalam pemerintahannya dan juga juga pelestarian budaya di Provinsi Bali karena hal tersebut merupakan magnet besar bagi Bali sehingga dapat dikenal di dunia. ”Nah di dalam Undang-Undang yang baru sudah dipaparkan pentingnya pelestarian budaya guna menunjang pariwisata, pariwisata bagus maka pendapatan belanja negara akan meningkat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Politisi Fraksi Partai Golkar ini berharap dalam pembahasan RUU Provinsi Bali nanti berjalan lancar demi keutuhan Pancasila dan NKRI. ”Nah inilah mudah-mudahan pembahasan selanjutnya dari bab per bab dan pasal per pasal kami harapkan dalam perjuangan Provinsi Bali ini bisa berjalan lancar demi keutuhan Pancasila dan Negara Republik Indonesia yang tentunya didukung dengan semakin marak dan gempitanya budaya yang ada di Bali sehingga dibantu oleh pariwisata itu sendiri,” tambahnya.

BACA JUGA:  Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 2024

Diketahui delapan provinsi yang akan dibahas RUU nya adalah Bali, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, dan Kalimantan Tengah. Terkhusus Bali, akan dilakukan pendalaman oleh Komisi II terkait usul dari Pemerintah Bali agar memasukan Bali sebagai daerah yang punya ’kekhasan’ sebagai daerah pariwisata. M-011)

  • Editor: Daton