Dugaan Korupsi di PT Garuda Indonesia, Kejagung Periksa 3 Orang Saksi

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 3 (tiga) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB, Selasa (26/04/2022).

Ketiga saksi tersebut adalah Direktur Strategis dan Pengembangan Manajemen Risiko PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. tahun 2012, VP Marketing PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, serta VP Corporate Strategi PT Citilink.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021. Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (RLS)

BACA JUGA:  Perkara Impor Gula, Penyidik Tahan Direktur PT SMIP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *