Dua PSK Ditangkap di Kamar Hotel Usai Layani Pria Hidung Belang

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK. (Istimewa)

DENPASAR,MENITINI-Dua orang PSK ditangkap oleh Satreskrim Polresta Denpasar. Keduanya bernama Dhea Azahra Z, 25 dan Lia Lestari, 32. Selain itu, satu mucikari bernama Dimas Bagus Pamungkas, 22 juga ikut ditangkap. Kedua PSK itu ditangkap saat sedang asik melayani pria hidung belang di kamar hotel Lavarta, jl Pidada No. 27 Ubung Denpasar Utara.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Oka Bawa menerangkan, mereka ditangkap pada Jumat (4/2/2022) malam. Pelaku pertama yang ditangkap bernama Dhea Azahra yang saat itu baru saja berhubungan badan dengan pelanggannya. 

“Pada saat diamankan, yang bersangkutan baru saja selesai melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Berdasarkan pengakuannya dia baru saja melayani satu pria,” kata Sukadi, Selasa (8/2/2022).

BACA JUGA:  Wagub Bali Tegas Tolak Ormas Luar: Bali Sudah Dijaga Pecalang dan Aparat Negara

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami