Dua PSK Ditangkap di Kamar Hotel Usai Layani Pria Hidung Belang

Ilustrasi PSK
Ilustrasi PSK. (Istimewa)

DENPASAR,MENITINI-Dua orang PSK ditangkap oleh Satreskrim Polresta Denpasar. Keduanya bernama Dhea Azahra Z, 25 dan Lia Lestari, 32. Selain itu, satu mucikari bernama Dimas Bagus Pamungkas, 22 juga ikut ditangkap. Kedua PSK itu ditangkap saat sedang asik melayani pria hidung belang di kamar hotel Lavarta, jl Pidada No. 27 Ubung Denpasar Utara.

BACA JUGA:  Tim JPN Hadiri Sidang Uji Materi KUHAP Baru di Mahkamah Konstitusi

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Oka Bawa menerangkan, mereka ditangkap pada Jumat (4/2/2022) malam. Pelaku pertama yang ditangkap bernama Dhea Azahra yang saat itu baru saja berhubungan badan dengan pelanggannya. 

“Pada saat diamankan, yang bersangkutan baru saja selesai melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Berdasarkan pengakuannya dia baru saja melayani satu pria,” kata Sukadi, Selasa (8/2/2022).

BACA JUGA:  Tim Satgas SIRI Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Asal Jambi
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top