Dua Anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Diringkus, Diduga Selundupkan Narkoba

AMBON, MENITINI -Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, bakal memberikan sanksi tegas hingga pemecatan terhadap dua anggota Ditresnarkoba Polda Maluku, jika mereka terbukti bersalah menyelundupkan narkoba jenis Sabu.

Pelaksana harian Kabag Humas Polda Maluku, Kombes Pol Denny Abrahams  mengatakan, pimpinan Polda Maluku, telah memerintahkan penyidik Ditresnarkoba untuk mengembangkan kasus  dua anggota Ditresnarkoba yang diduga menyelundupkan narkoba.” Untuk diketahui, bapak Kapolda sudah berulang kali tegaskan bahwa anggota jangan terlibat narkoba baik sebagai pemakai, apalagi sebagai pengedar,”ingat Abrahams, Selasa (21/6/2022).

Apalagi kata dia, sudah beberapa kali dilakukan sanksi tegas sampai dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat  (PTDH). Dia mencontohkan, anggota Polisi yang dikenai sanksi di Polres Tual. “Atas kasus yang terjadi saat ini bila terbukti dalam proses hukum, nantinya maka terhadap kedua anggota tersebut pun akan menjalani proses yang sama,” ingatnya.

BACA JUGA:  Sirkandi Berpangkat AKBP Dilantik Jabat Kapolres Pulau Buru

Sekedar tahu, dua orang diduga anggota Polda Maluku, diringkus terkait penyelundupan  narkoba jenis Sabu. Dua oknum anggota ditangkap saat menerima sabu. Sabu itu diambil oleh seseorang berinisial AS yang disebut-sebut oknum anggota Polisi.

Menariknya, AS diduga adalah anggota Ditresnarkoba Polda Maluku. Belum diketahui kapan paket barang haram itu diambil dari perusahaan pengiriman barang JNT oleh AS. Namun, informasi ada pengiriman barang itu sudah sampai ke telinga pihak BNN Maluku.

Anggota BNN kemudian melakukan pemantuan di sekitar lokasi JNT. Setelah menunggu beberapa lama, mereka melihat salah seseorang yang diduga anggota intel Ditresnarkoba Polda Maluku menuju perusahaan pengiriman barang itu.

BNN tidak langsung melakukan penangkapan terhadap AS karena diketahui anggota Ditresnarkoba, BNN kemudian melakukan koordinasi dengan Direktur Narkoba Polda Maluku Kombes Cahyo Utomo.

BACA JUGA:  Kamtibmas Saat Perayaan Natal Aman, Polda Maluku Ucapkan Terimakasih

Ditresnarkoba Kombes Cahyo Utomo memanggil Kasubdit II, Kompol George Leasa untuk membentuk tim penangkapan. Informasi media ini, target mereka, adalah Korlap kasubdit 3, AS.