Dua Anggota Ditresnarkoba Polda Maluku Diringkus, Diduga Selundupkan Narkoba

Tim yang dipimpin Kompol George Leasa langsung melakukan pengembangan. Dari pengembangan itu, AS tidak bekerja sendiri. AS bekerjasama dengan Korlap Kasubdit I, FR.

Tim bergerak cepat di kediaman FR di Passo. Upaya penangkapan tidak berhasil. FR lebih dulu menerima adanya bocoran informasi akan ditangkap. Dia sempat melarikan diri. Namun kemudian menyerahkan diri ke Ditresnarkoba.

Sedangkan Korlap Kasubdit III, AS berhasil diringkus di kediaman FR. Dari mulut AS, kemudian tim menuju Indomaret, Batumerah, Kota Ambon untuk mengecek bukti CCTV. Dari CCTV itu, tim mengetahui adanya transaksi dengan seseorang. Setelah menangkap AS, dia kemudian dititipkan ke Tahanan Polsek Sirimau. Setelah FR menyerahkan diri, AS dan FR kemudian digelandang ke Markas Ditresnarkoba di Mangga Dua. (M-009).

BACA JUGA:  Mengamuk dan Merusak Kantor DPRD Malteng, Dua Oknum Wakil Rakyat Bakal Diperiksa PolisiÂ