BREAKING NEWS! Penyidik Kejati Bali Geledah Kantor Unud

Rektorat Unud
(Gedung rektorat Unud Foto: jurusankampus.com)

DENPASAR,MENITINI.COM-Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penggeledahan terhadap Kantor Rektorat Universitas Udayana (Unud) pada Senin (24/10/2022) pagi ini.

Penggeledahan terkait dengan pengembangan penyelidikan dugaan pelanggaran dalam melaksanakan program Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Seperti dikutip Denpasar Suara.com pantauan di lokasi, penyidik Kejati datang di kampus terbesar di Bali ini langsung menuju sejumlah ruangan.

Ada sekitar 10 penyidik yang melakukan penggeledahan. Penyidik tiba di kantor ini sekitar pukul 09.10 WITA. Hingga siang ini proses penggeledahan masih berlangsung.

Sebelumnya, Kejati sudah memanggil lima pejabat Unud atas dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).

Dalam penjelasan sebelumnya, Juru Bicara Unud, Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, mengatakan pemeriksaan itu sesuai materi Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Nomor PRINT-998/N.1/Fd.1/09/2022 tertanggal 23 September 2022,).

BACA JUGA:  Negara Ambil Alih 47 Ribu Hektare Lahan di Register 40 Padang Lawas yang Dikuasai Ilegal Selama 18 Tahun

“Untuk membuat terang jalannya proses penyelidikan, Universitas Udayana juga membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan materi penyelidikan,” katanya dalam keterangan tertulis.

Keterangan diberikan untuk memberikan penjelasan terkait tugas-tugas yang telah dijalankan dan memastikan sesuai aturan hukum yang berlaku. (M-003)

BERITA TERKINI

Indeks>>

PT. BADU GRAFIKA MANDIRI

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11 A, Banjar Lumbung Sari, Desa Dangin Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara

Ikuti Kami