ketut sumedana
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana

Berkas Dilimpahkan, Terdakwa Ujaran Kebencian Edy Mulyadi Segera Disidangkan

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan dalam pers releasenya yang diterima redaksi Berita Menitini.com mengatakan, setelah pelimpahan berkas perkara, maka Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan Terdakwa di persidangan setelah mendapatkan Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Rls)

BACA JUGA:  Didakwa Telantarkan Anak, Pria ini Dituntut 3,5 Tahun Penjara

Berita Terkait

Selama Dua Pekan, Polri Tangkap 142 Tersangka Judi Online

JAKARTA,MENITINI.COM-Selama 2 pekan terakhir, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berhasil membongkar 115 kasus judi online. Dari kasus tersebut,…

ByByRedaksiMei 8, 2024

Kejari Asahan Tahan 2 Oknum Pejabat Bank Pemerintah

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Negeri Asahan, Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit pembangunan…

ByByRedaksiMei 8, 2024

Miliki dan Mengedar Narkotika, Seorang Wanita di Ambon Divonis 4 Tahun penjara

AMBON, MENITINI.COM – Kasus peredaran narkotika yang dilakukan oleh seorang terdakwa bernama Katherina Tawaerubun (KT), di Kota Ambon,…

ByByHE NMei 8, 2024

Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M

JAKARTA,MENITINI.COM-Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri bongkar modus bisnis email compromised alias manipulasi data email dengan kerugian…

ByByRedaksiMei 8, 2024