Bekas Mensos Juliari Batubara, Rayakan Natal di Rutan KPK

Juliari Batubara bekas Mensos Merayakan Hari Raya Natal di Rutan KPK

JAKARTA, MENITINI.COM Sungguh sedih dan tak pernah dibayangkan bila harus merayakan Natal di Rumah Tahanan. Itu nasib yang dialami Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara  saat ini.

Ia terpaksa merayakan Hari Raya Natal 2020 bersama 12 tahanan kasus dugaan korupsi di rumah tahanan negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jumlah total tahanan Cabang Rutan KPK 70 orang dengan tahanan beragama Nasrani (Merayakan Natal) sebanyak 13 tahanan,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (24/12/2020).

BACA JUGA:  Prabowo Sampaikan Dukacita atas Wafatnya Ayatollah Ali Khamenei

Sebelumnya, Juliari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) untuk penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek Tahun 2020 bersama empat orang lainnya.

Tim penyidik memperpanjang masa penahanan Juliari selama 40 hari mulai 26 Desember 2020.

Selain Juliari, beberapa nama yang diketahui juga merayakan Natal di rutan KPK antara lain Siswadhi Pranoto, Sutikno, Matheus Joko Santoso, Soetikno Soedarno, dan Hiendra Soenjoto.

BACA JUGA:  Prabowo Bahas Swasembada dan Kesiapan Idulfitri Bersama Menteri di Hambalang

Ali menuturkan Rutan KPK memberikan kebijakan terkait dengan pelayanan kunjungan melalui sarana komunikasi atau online.

Pada Jumat (25/12/2020) bertepatan dengan Hari Raya Natal, pelaksanaan kunjungan diberikan waktu selama lima jam yakni dimulai pukul 08.00-13.00 WIB.

Sedangkan pada Rabu (30/12) mendatang pelaksanaan kunjungan diberikan waktu selama tiga jam. lex/dom/poll

Iklan

BERITA TERKINI

Ilustrasi Hari Raya Nyepi

Viral Hina Nyepi, WNA Swiss Ditahan Polda Bali

DENPASAR,MENITINI.COM – Unggahan bernada penghinaan terhadap Hari Raya Nyepi di media sosial berujung hukum. Seorang warga negara asing asal Swiss berinisial LAZ kini resmi ditetapkan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top