JAKARTA, MENITINI.COM – Melihat perkembangan virus corona atau covid-19 di Indonesia, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun meminta Presiden Jokowi segera mendeklarasikan darurat nasional virus corona.Â
Permintaan itu disampaikan WHO melalui surat resmi oleh Direktur Jenderal WHO Thedros Adhanom pada 10 Maret 2020.
Dikutip dari Kompas.com, Pelaksana Tugas Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah membenarkan surat tersebut.
Dalam surat itu, Thedros menyebutkan, setiap negara harus melakukan langkah terukur untuk mencegah penyebaran virus corona.
Sayangnya, di beberapa negara WHO menemukan adanya sejumlah kasus tak terdeteksi yang membuat penyebaran virus ini meluas dan akhirnya menyebabkan banyak korban jiwa.
WHO terus mendorong setiap negara untuk terus melakukan uji laboratorium terhadap orang yang dicurigai telah terinfeksi virus corona. “Khususnya di negara yang memiliki populasi besar dan fasilitas kesehatan yang tak merata di setiap wilayah,” kata Thedros.
Thedros menekankan bahwa deteksi dini adalah faktor penting untuk dapat memetakan penyebaran virus ini dan melakukan upaya pencegahan.
Untuk itu, bagi negara yang terdapat kasus tak terdeteksi, maka WHO merekomendasikan beberapa langkah, salah satunya mendeklarasikan darurat nasional.
“Tingkatkan mekanisme respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional,” tulis Thedros dalam suratnya.
Pada poin lainnya, WHO juga merekomendasikan untuk meningkatkan kapasitas laboratorium.
WHO meminta pengetesan spesimen tak hanya dilakukan pada yang telah melakukan kontak, tetapi semua orang dengan gejala influenza dan gangguan pernafasan.
Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Pemerintah RI.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Surati Jokowi, WHO Minta RI Umumkan Darurat Nasional Virus Corona”