Upaya Bebas, Eksepsi Petrus Fatlolon Ditolak Hakim 

Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Petrus Fatlolon, menjalani sidang di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Ambon.
Mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Petrus Fatlolon, menjalani sidang di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Ambon.

Ia juga menegaskan memiliki rekaman CCTV dan saksi-saksi yang akan dihadirkan untuk menguatkan tudingannya dalam persidangan selanjutnya.

Menurutnya, ada sejumlah oknum jaksa saat ini tengah diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, serta proses perkara tersebut dipantau oleh Komisi III DPR RI.

“Faktanya, ada oknum jaksa yang sementara diperiksa di Jamwas Kejaksaan Agung dan Komisi III DPR RI ikut memantau. Ini menunjukkan adanya kepentingan politik dalam perkara saya,” ujarnya.

Fatlolon juga menyebut adanya pengakuan dari seorang jaksa terkait dugaan rencana kriminalisasi yang disebut terjadi di salah satu hotel di kawasan Batu Merah, Ambon.

BACA JUGA:  JPU Tanggapi Pledoi Nadiem, Tegaskan Kasus Chromebook Ditangani Berdasarkan Fakta Persidangan

Fatlolon memastikan seluruh bukti yang diklaim dimilikinya akan dibuka secara terbuka di persidangan, serta meminta agar seluruh saksi dihadirkan langsung.

“Semua bukti akan kami ungkapkan di persidangan berikutnya. Seluruh saksi, termasuk oknum jaksa, harus hadir langsung dan tidak melalui Zoom,” tandasnya.

Dalam perkara ini, majelis hakim juga menolak eksepsi terdakwa lainnya, yakni Ir. Johanna Joice Julita Lololuanselaku mantan Direktur Utama PT Tanimbar Energi dan Karel F.G.B. Lusnarnera selaku mantan Direktur Keuangan PT Tanimbar Energi. Ketiganya disidangkan dalam perkara terpisah.

BACA JUGA:  Euforia Piala Dunia, Suporter Belanda Padati Jalanan Kota Ambon

Diketahui, kasus dugaan korupsi tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp6.251.566.000, yang bersumber dari APBD Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tahun Anggaran 2020-2022. (M-009)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Presiden Prabowo memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediamannya di Kertanegara, Jakarta, pada Minggu, 14 Juni 2026.

Prabowo Minta Rosan Buka Data Positif Investasi ke Publik

JAKARTA,MENITINI.COM – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Roeslani, untuk menyampaikan secara terbuka kepada

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top