Turis Asing Belum Ada, Tempat Hiburan Malam Buka Belakangan

KUTA, MENITINI.COM– New Normal Pariwisata Bali akan dibuka secara bertahap mulai tanggal 9 Juli 2020. Bisnis hiburan malam sepertinya belum ada lampu hijau dari pemerintah untuk beroperasional.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, Made Badra saat dikonfirmasi Selasa (6/7/2020). “Untuk hiburan malam terakhir-terakhir lah. Pelan-pelan saja lah. Toh juga turis baru datang di bulan Oktober nanti,” katanya. Ia menjelaskan, sampai saat ini belum ada pengusaha bisnis mengajukan permohonan verifikasi.

Menurutnya, verifikasi akan menyentuh semua stakeholder, baik hotel, destinasi, wedding venue, spa, diskotik, night club, dan lain sebagainya. Kendati usaha itu telah diverifikasi, namun hal itu tak serta merta membuat dibuka otomatis. Masih haru harus menunggu keputusan dari Gubernur Bali. “Intinya semua harus mengajukan permohonan verifikasi. Karena setelah verifikasi, maka akan diberikan sertifikat yang ditandatangani Pak Bupati. Setelah itu, tinggal menunggu waktu Pak gubernur untuk meresmikan,” jelasnya. 

BACA JUGA:  Pohon Perindang Mengering dan Mati Pantai Kuta

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung IGAK Suryanegara menerangkan Tim Verifikasi saat ini sedang membahas tindaklanjut pasca dilakukannya verifikasi lapangan. Dimana pengawasan dan sanksi terhadap usaha yang belum terverifikasi juga ikut dibahas didalamnya.

Selain itu dibahas tentang wacana pemberian semacam reward kepada usaha-usaha yang telah terverifikasi. Misalnya berupa bantuan promosi, publikasi, keringanan pajak, dan lain sebagainya. “Nanti melihat perkembangan ke depan, baru kita akan mulai perketat. Sekarang, lebih kepada bagaimana membimbing usaha untuk melakukan verifikasi,”jelasnya. poll

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *