TPA Suwung dan Sampah Laut Bali Jadi Tantangan KTT G20

Presiden COP-4.2 Rosa Vivien Ratnawati saat memberi keterangan pers di Nusa Dua, Sabtu (26/3/2022). (Foto: M-006)

Menurut Rosa, saat ini masih ada 10 hektar yang ada di TPA Suwung yang digunakan untuk pembuangan sampah atau residu dari Kota Denpasar dan Badung. Ia mengatakan, sesungguhnya Gubernur Bali Wayan Koster berencana akan menutu TPA Suwung pada akhir April ini. Namun hal ini urung dilakukan karena belum ada kesiapan pengolahan sampah dari kedua kabupaten kota ini.

Saat ini semuanya sedang berproses. Di Kota Denpasar misalnya sedang dibangun bersekala besar tempat pengolahan sampah di tiga titik yang salah satunya di Padangsambian Denpasar Barat. Hal yang sama terjadi di Kabupaten Badung.

“Bagaimana solusinya? Sampah harus masuk ke TPS3R. Masyarakat harus bekerja dari hulu. Pilah sampah. Bawa ke bank sampah yang sudah disiapkan. Lalu bawa ke mana? Akan ada yang beli. Di Bali sudah ada. Tantangan selama ini banyak bank sampah yang ada di Banjar tidak berfungsi karena susah cari pembeli. Padahal di Indonesia sudah ada sekitar 20 perusahan yang beli. Silahkan klik aplikasi. Ada itu, cari mereka beli,” ujarnya.

BACA JUGA:  Terbitkan 378 Surat Rekomendasi Penerbitan Air Bawah Tanah, Begini Dalil Pejabat Perumda Tirta Mangutama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *