Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan YC

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan seorang saksi berinisial YC dalam perkara yang sedang ditangani oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Ternate.

Dalam Keterangan tertulisnya, Kamis (21/07/2022), Kepala Pusat Penerangan Hujum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana menjelaskan, berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Ternate tanggal 25 April 2022 perihal Permohonan Bantuan Pemanggilan, Pencarian dan Membawa Paksa Saksi, menyatakan YC merupakan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kegiatan Fasilitasi Tuan Rumah Hari Olahraga Nasional (HAORNAS) Tingkat Nasional pada Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Ternate dengan total anggaran Rp. 2.788.102.500 (dua milyar tujuh ratus delapan puluh delapan juta seratus dua ribu lima ratus rupiah) yang kemudian seluruh pengadaan dilakukan oleh saksi YC dengan jabatan Direktur Nayaka Komunika selaku Tim Kreatif pada Kepanitiaan Nasional.

BACA JUGA:  Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan DPO Terpidana Perkara Korupsi