logo-menitini

Tim Tabur Kejagung Amankan Buronan Kejari Pasuruan

buronan terpidana penkipuan

JAKARTA,MENITINI.COM-Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan terpidana Randy Chandra (48) alias Johanes Randi dan Raymon Candra (40) di Kecamatan Klojen Kota Malang, Rabu (06/04/2022). Keduanya merupakan buronan tindak pidana penipuan asal kejaksaan Negeri Pasuruan.

Dalam keterangan persnya Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana menjelaskan, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 288 K/PID/2017 tanggal 13 Juli 2017 terhadap Terpidana Randy Chandra alias Johanes Randy dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 290 K/PID/2017  tanggal 13 Juli 2017 terhadap Terpidana Raymon Chandra, keduanya dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana “Bersama-sama melakukan Penipuan” yang mengakibatkan kerugian korban sebesar Rp. 1.057.748.515,- (satu milyar lima puluh tujuh juta tujuh ratus empat puluh delapan ribu lima ratus lima belas rupiah), dan oleh karenanya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan.

BACA JUGA:  Kejagung Serahkan Rp13 Triliun Uang Rampasan Kasus Korupsi CPO, Disaksikan Presiden Prabowo
Iklan

BERITA TERKINI

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali

Menitini.com adalah portal berita yang menyajikan informasi terkini seputar Bali dan Indonesia. Kami menghadirkan berita-berita Lingkungan, Pariwisata, nasional, politik, ekonomi, olahraga, pariwisata, hingga isu lokal Bali secara cepat, akurat, secara elegan, berimbang dan antihoax. 

Alamat Redaksi:

Jalan Gatot Subroto 2 No. 11A Denpasar, Bali

Telepon: +62 87897468777

  • Email: redaksi.menitini@gmail.com
  • redaksi@menitini.com

Member of Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Bali