DENPASAR,MENITINI.COM – Wacana evaluasi perluasan kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mendapat tanggapan dari kalangan pengamat. Kebijakan tersebut dinilai tidak bisa dilihat hanya dari aspek keimigrasian, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap sektor pariwisata dan perekonomian nasional.
Pengamat Komunikasi Publik sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bali, Emanuel Dewata Oja, menilai kesimpulan bahwa BVK tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap devisa negara merupakan pendekatan yang terlalu sempit.
Menurutnya, tujuan utama kebijakan bebas visa bukan untuk meningkatkan penerimaan negara dari biaya visa, melainkan mendorong pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara, memperpanjang lama tinggal wisatawan, serta meningkatkan belanja mereka selama berada di Indonesia.
“Harus seperti itu perspektifnya. Jangan buru-buru menilai dari cara pandang keimigrasian saja. Lihat juga data-data peningkatan jumlah kunjungan wisatawan asing ke Indonesia saat kebijakan serupa diterapkan pada 2015-2016. Jangan abaikan itu,” kata Emanuel saat ditemui di Denpasar, Rabu (24/6/2026).
Pria yang akrab disapa Edo itu menjelaskan, penerapan kebijakan bebas visa secara luas pada periode 2015-2016 terbukti berkorelasi dengan peningkatan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara. Jumlah kunjungan bahkan mencapai lebih dari 16 juta wisatawan pada 2019 sebelum pandemi Covid-19 melanda.
Ia mengatakan, sejak awal kebijakan tersebut memang dirancang untuk meningkatkan daya saing destinasi wisata Indonesia di tengah persaingan dengan negara-negara lain yang juga memberikan kemudahan akses bagi wisatawan asing.
Menurut Edo, keberhasilan sebuah kebijakan pariwisata tidak dapat diukur hanya dari penerimaan biaya visa. Dampak ekonomi yang dihasilkan dari pengeluaran wisatawan di sektor akomodasi, transportasi, restoran, hiburan, UMKM, hingga ekonomi kreatif dinilai jauh lebih besar.
“Jika seorang wisatawan membayar visa Rp500 ribu tetapi batal datang karena prosedur yang dianggap tidak praktis, negara justru berpotensi kehilangan jutaan rupiah dari belanja wisatawan. Lihat negara-negara tujuan wisata utama seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura. Mereka sudah lama memanfaatkan kebijakan bebas visa sebagai instrumen untuk meningkatkan daya tarik destinasi dan memperkuat konektivitas internasional,” ujarnya.
Edo menambahkan, daya saing pariwisata Indonesia juga harus diukur dari tingkat keterbukaan terhadap dunia internasional atau international openness. Aspek tersebut dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memenangkan persaingan global di sektor pariwisata.
“Ini salah satu perspektif yang tidak bisa diabaikan jika kita ingin menjadi pemenang dalam persaingan global,” katanya.
Lebih lanjut, ia mendorong Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melihat berbagai model penerapan bebas visa yang telah dilakukan negara lain. Menurutnya, kebijakan BVK tidak harus diterapkan secara menyeluruh, melainkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan strategi masing-masing negara.
Ia mencontohkan Korea Selatan yang menerapkan fasilitas bebas visa bagi wisatawan yang datang dalam kelompok tertentu. Sementara China memberikan kemudahan bagi wisatawan transit, sedangkan Vietnam menerapkan bebas visa untuk destinasi-destinasi tertentu.
“Kebijakan bebas visa itu memiliki banyak skema yang bisa diterapkan. Jadi ada banyak pilihan yang bisa dipertimbangkan untuk mendukung pariwisata tanpa mengabaikan aspek keamanan,” pungkasnya. (M-011)
- Editor: Daton









