Kamis, 19 September, 2024

Tetapkan 78 Perda, Ketua DPRD Badung Klaim Terbanyak se-Indonesia

Ketua DPRD Badung, Putu Parwata. (Foto: Istimewa)

BADUNG, MENITINI.COM – Masa tugas anggota DPRD Badung periode 2019-2024 resmi berakhir, Senin (5/8/2024), seiring dilantiknya anggota DPRD Badung periode 2024-2029.

Selama lima tahun menjabat para legislator ini banyak agenda penting dan produk-produk hukum telah dihasilnya.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung Sapu Bersih AKD

Soal Kemungkinan Putu Parwata Kembali Pimpinan DPRD Badung, Begini Kata Giri Prasta

Wabup Badung Tegaskan Kendaraan Berat tak Boleh Lewat Jalan Tanjakan Goa Gong

DPRD Badung Sepakati Pendapatan Daerah 2024 Rp11,2 Triliun

Para wakil rakyat Badung ini bahkan lima tahun masa jabatan berhasil mencetak sejarah baru dalam pembuatan produk peraturan daerah (Perda) hingga mengklaim jadi terbanyak se-Indonesia dengan jumlah 78 Perda.

Hal itu terungkap dalam jumpa pers "Refleksi 5 Tahun Kegiatan DPRD Badung" yang dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Wakil Ketua II DPRD I Made Sunarta di Gedung Dewan, Minggu (4/8/2024).

Ini Anggaran Pembebasan Lahan Pelebaran Jalan By Pass Ngurah Rai Simpang Unud

Dua Tim Aerobatik TNI Siap Manuver di Langit Bali

Bupati Tamba Mendem Pedagingan Pura Melanting Pasar Umum Negara 

Promosikan Judi Online Lewat Akun Media Sosial, Tiga Selebgram Buleleng Ditangkap Polisi

Dalam acara tersebut Parwata membeberkan banyak hal yang telah dilakukan oleh DPRD Badung periode 2019-2024 baik dalam hal fungsi kontrol, pengawasan dan penganggaran. Banyak program-program unggulan dan pro rakyat yang dijalankan oleh pemerintah bersumber dari  DPRD Badung.

"DPRD sekarang berbeda dengan DPRD yang dulu. Kami bekerja optimal sesuai dengan aturan, baik sebagai lembaga kontrol, pengawasan dan penganggaran," ujarnya.

Salah satu fungsi dewan adalah membuat produk hukum. Parwata yang sepuluh tahun menjabat sebagai Ketua DPRD Badung ini menyebut Perda yang berhasil ditetapkan oleh Dewan 2019-2024 cukup banyak.

Bahkan ia menyebut Perda yang diketuk palu dewan 2019-2024 terbanyak se-Indonesia dengan jumlah total 78 Perda, yang terdiri dari Perda Inisiatif DPRD dan Perda usulan Pemerintah. Rinciannya tahun 2019 (12 Perda),  2020 (12), 2021 (10), 2022 (20), 2023 (12).

Pj Sekwan: Pengunduran Diri Sejumlah DPRD Maluku Sudah Diproses

Daftar Anggota DPRD Bali Terpilih yang Sudah Resmi Dilantik

Pendatang Baru di DPRD Kota Denpasar, Bu Gek Fokus Isu Kesehatan dan Pendidikan

Sebanyak 82 Anggota Dewan Aktif Disebut Terlibat Judi Online

"Realisasi jumlah perda yang telah ditetapkan 2019-2023 66 Perda  kemudian ada 12 perda masih berjalan di tahun 2024. Jadi total ada 78 Perda. Jadi terbesar dan terbanyak di Indoensia," terangnya

Secara khusus politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut khusus Perda Inisiatif DPRD selama 5 tahun telah menetapkan sebanyak 12 Perda.

Yakni 2019 (2 Perda), 2020 (5),   2022 (2),  2023 (3) dan 2024 ini ada sebanyak Ranperda masih proses berjalan alias belum diketuk palu.  "Untuk Perda Inisiatif pernah tahun 2021 tidak ada, itu karena masa pandemi Covid-19. Tapi, kita pastikan lima tahun masa jabatan kita di DPRD Badung kita sudah berbuat yang terbaik untuk pemerintah dan masyarakat,"ujarnya. (M-003)