Kejaksaan Agung Kawal Proyek 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih Rp5,17 Triliun

Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 18 Mei 2026.
Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 18 Mei 2026. (Puspenkum)

JAKARTA,MENITINI.COMKejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) menyatakan kesiapan mengawal Proyek Strategis Nasional pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026 dengan nilai mencapai Rp5,17 triliun.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Pendahuluan (Entry Meeting) Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin 18 Mei 2026. Kegiatan dipimpin Plt Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin mewakili JAM Intel.

Rapat turut dihadiri Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Ade Tajudin Sutiawarman, jajaran Direktur JAM INTEL, perwakilan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, serta para Kepala Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring.

Dalam sambutan JAM Intel yang dibacakan Sarjono Turin, dijelaskan bahwa program pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih merupakan proyek prioritas pemerintah yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional.

BACA JUGA:  Kemnaker Siapkan Pelatihan Berbasis AI bagi 3.100 Pemuda di Padang

“Proyek strategis nasional dengan total nilai pengamanan mencapai Rp5,17 triliun ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui penyediaan infrastruktur modern seperti pelabuhan, fasilitas produksi dan distribusi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dan UMKM,” ujar Sarjono Turin.

Ia menambahkan, proyek tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan, penguatan ekonomi biru, hilirisasi industri, serta pemerataan pembangunan ekonomi hingga tingkat desa.

Menurutnya, pengawalan proyek dilakukan sebagai bagian dari tugas dan fungsi intelijen kejaksaan dalam mendukung kelancaran pembangunan strategis nasional. Upaya mitigasi dilakukan Direktorat IV JAM INTEL guna mengantisipasi potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang dapat menghambat pelaksanaan proyek.

BACA JUGA:  Animo Tinggi, Polteknaker Perpanjang Masa Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei

Sarjono Turin menegaskan keberhasilan pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih membutuhkan sinergi seluruh pemangku kepentingan agar proyek dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

“Entry Meeting ini menjadi langkah awal penting untuk menyatukan visi dan merumuskan langkah konkret di lapangan demi menjamin kelancaran dan keamanan pembangunan infrastruktur bagi nelayan di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (M-011)

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top