• Home
  • HUKUM
  • Terkait TPK dan TPPU Perkara Bhakti Kominfo, Kejagung Kembali Periksa 8 Saksi
Image

Terkait TPK dan TPPU Perkara Bhakti Kominfo, Kejagung Kembali Periksa 8 Saksi

JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Senin (9/10/2023) memeriksa 8 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver StationĀ (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana menyebutkan kedelapan saksi tersebut adalah: RDĀ selaku Direktur Utama PT Adyawinsa Telecomunication & Electrical, AM selaku Direktur Utama PT Multilink Network Solution, AKT selaku Direktur Utama PT Transformer Jaya Indonesia, DAF selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Badan Usaha, DA selaku Kepala Divisi Hukum BAKTI (Wakil Ketua POKJA), MA selaku Pegawai BAKTI Kementrian Komunikasi dan Informatika RI, M selaku General Manager Wideband PT Wideband Media Indonesia, dan MJS selaku Manager Transport PT Sinotrans CSC Indonesia.

BACA JUGA:  Tim Penyidik Sita Mobil Tersangka HM dan RI dalam Perkara Komoditas Timah

Ketut Sumedana menjelaskan kedelapan orang saksi itu diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver StationĀ (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka EH dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.Ā (M-011)

  • Editor: Daton

Releated Posts

Bule Rusia Pemerkosa dan Perusak Vila Diamankan Polisi

DENPASAR, MENITINI.COM-Seorang WNA asal Rusia berinisial AS (41) diamankan polisi dari Polres Badung, Bali. Pria asal Rusia ini…

ByByA NMei 2, 2024

JAM-Pidum Menyetujui 14 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

JAKARTA,MENITINI.COM-Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) Dr. Fadil Zumhana menyetujui 14 permohonan penghentian…

ByByRedaksiApr 30, 2024

Empat Terdakwa Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Denpasar Divonis Dua Tahun Penjara

DENPASAR,MENITINI.COM-Empat terdakwa dalam kasus penyeranganĀ Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Nanang Kosim,31 tahun, Ā Herri, 39…

ByByEditorApr 25, 2024

Kejagung kembali Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah

Selasa 23 April 2024, JAKARTA,MENITINI.COM-Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak…

ByByRedaksiApr 24, 2024
Terkait TPK dan TPPU Perkara Bhakti Kominfo, Kejagung Kembali Periksa 8 Saksi | Berita Menitini