Sebarkan Foto Telanjang Mahasiswi di Medsos, Dedy Ahiyate Diamankan Polisi

Foto Bugil
Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku menangkap Dedy Ahiyate alias Fredy Wals pelaku pornografi. (M-006)

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat menggunakan pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) huruf d Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektroni (ITE), tegas Henny. M-009

BACA JUGA:  Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Serah Terimakan 4 Kapal BMN yang Berasal dari BRN Kepada KKP
Iklan

BERITA TERKINI

Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin P. Octavianus

Wamenkes Dorong Percepatan Program Penanggulangan TB

JAKARTA,MENITINI.COM –  Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin P. Octavianus, menegaskan pentingnya percepatan implementasi program penanggulangan Tuberkulosis (TB) melalui langkah yang lebih terukur, kolaboratif, dan

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top