Remaja 19 Tahun Nekat Cabuli Mahasiswi yang Tertidur Lelap di Kapal

Ilustrasi Pencabulan.
Ilustrasi Pencabulan. (Net)

AMBON,MENITINI.COM-Aksi Nekat yang dilakukan seorang remaja yang diketahui berinisial NM (19), warga Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku. Pelaku ditangkap polisi karena diduga mencabuli seorang mahasiswi.

“Terduga pelaku melancarkan aksi tak bermoral itu saat korban RF (22) sedang tertidur lelap di atas Kapal Motor Sabuk Nusantara 107 yang sedang berlayar menuju Bula, Seram Bagian Timur,” pada Kamis (24/8/2023) lalu.

BACA JUGA: Mensos RI Kunjungi Korban Pencabulan Lelaki Tua Hingga Hamil 

Kepala Seksi Humas Polres Seram Bagian Timur Iptu Mallobasang mengatakan, terduga NM mencabuli RF setelah melihat korban sedang tertidur lelap. 

Saat itu NM langsung meraba bagian sensitif tubuh korban. RF segera terbangun setelah merasakan ada orang yang meraba bagian tubuhnya.

BACA JUGA:  JPU Tanggapi Pledoi Nadiem, Tegaskan Kasus Chromebook Ditangani Berdasarkan Fakta Persidangan

“Kejadiannnya itu Pukul lima subuh. Tapi beruntung korban terbangun dan dia mengenali pelakunya yang saat itu masih dihadapannya,” jelas Mallobasang saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).

BACA JUGA: https://www.menitini.com/pelaku-pencabulan-bocah-8-tahun-di-ambon-diserahkan-ke-jaksa/Pelaku Pencabulan Bocah 8 Tahun di Ambon, Diserahkan ke Jaksa

Dikatakan, pelaku NM yang menyadari korban telah terbangun langsung melarikan diri, kata Iptu Mallobasang. 

Adapun korban yang merasa telah dilecehkan kemudian melaporkan perbuatan pelaku ke kantor Polres setempat setelah kapal yang ditumpanginya itu tiba di pelabuhan

Polisi yang mendapatkan laporan kemudian melaukan penyelidikan dan akhirnya menangkap terduga pelaku pada, Jumat (25/8/2023).

Setelah ditangkap, terduga NM langsung dibawa ke kantor Polres setempat untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

BACA JUGA:  BPA Kejaksaan RI Musnahkan 14 Jam Tangan Sitaan Kasus Korupsi Asabri

Dari hasil pemeriksaan yang dilaukan, terduga pelaku mengakui semua perbuatannya itu. Ia  ditetapkan oleh penyidik sebaga tersangka dan langsung ditahan, ucap Iptu Mallobasang. (M-009)

  • Editor: Daton

Berita lainnya:

Iklan

BERITA TERKINI

Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

JAKARTA,MENITINI.COM  – Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jakarta Pusat, sejak Rabu (3/6/2026) dini hari. Hingga pagi hari,

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top