Puan: Perbaiki Layanan BPJS Kesehatan Sebelum Jadi Syarat Pelayanan Publik

Lebih lanjut, Puan meminta agar ada peningkatan sosialisasi mengenai aturan kewajiban kepesertaan BPJS sebagai syarat layanan publik, sehingga masyarakat bisa lebih memahami tujuan dibuatnya aturan tersebut. “Gencarkan sosialisasi terhadap aturan ini kepada masyarakat. Dengan pemahaman dan edukasi yang baik terhadap pentingnya jaminan kesehatan, saya yakin masyarakat akan menerima regulasi ini dengan lebih baik,” ucap Puan.

Di sisi lain, Puan kembali mengingatkan Pemerintah mengenai PR perbaikan data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Sebab ada kesepakatan antara DPR dan Pemerintah sebelumnya mengenai cleansing PBI mengingat banyak data PBI yang diduga tidak akurat.

BACA JUGA:  Sah! Rapat Banggar DPRD Setujui LKPJ Bupati Badung 2023, Ini Catatan Legislatif Untuk Eksekutif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *