Pemprov Bali Tegaskan Komitmen Lindungi Sulinggih, Koster: Mereka Penjaga Bali Secara Niskala

Gubernur Bali Wayan Koster menyalami para Sulinggih, saat menghadiri perayaan Hari Ulang Tahun ke-4 Sabha Kertha Hindu Dharma Nusantara (SHKDN) Pusat di Denpasar, Senin (23/2/2026). (Foto: Humas Pemprov)

Ritual dan praktik spiritual yang berkembang sebagai adat istiadat dan dijalankan dalam kehidupan sehari-hari, lanjutnya, menjadi kekuatan utama Bali. Kebiasaan ini sekaligus menjadi daya tarik kuat bagi wisatawan untuk berkunjung.

“Lestarikan budaya lokal, karena kekuatan itu letaknya ada pada kebudayaan dan adat istiadat,” tegasnya.

Pemprov Bali juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keseimbangan hidup secara sekala (duniawi) dan niskala (spiritual). Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi serta penguatan nilai-nilai adat, budaya, dan kebiasaan yang menjunjung tinggi sopan santun, etika, moral, norma, serta toleransi.

BACA JUGA:  Menteri LH Targetkan PSEL Bali Olah 1.200 Ton Sampah per Hari

“Untuk terus menjaga Bali dengan budaya, adat dan istiadatnya, saya harapkan para sulinggih terus menegakkan betul dresta Bali, dan jangan sampai meluntur,” kata Koster.

Sementara itu, Manggala Uttama SHKDN Pusat, Dang Dhira Rajya Ida Shri Bhagawan Putra Natha Nawa Wangsa Pemayun, menyampaikan apresiasi atas perhatian Pemprov Bali. Ia menegaskan bahwa para sulinggih akan tetap konsisten menjalankan tugas menjaga Bali secara niskala.

BACA JUGA:  PSEL Bali Target Olah 2.000 Ton Sampah per Hari Jadi Energi Listrik

Menurutnya, keseimbangan antara sekala dan niskala akan melahirkan kedamaian dalam berpikir, berkata, dan berbuat, sejalan dengan visi dan misi pembangunan pemerintah daerah dalam menjaga Bali secara menyeluruh.*

  • Editor: Daton
Iklan

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menandatangani berita acara persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (13/7/2026).

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Jembrana 2025 Disahkan

JEMBRANA, MENITINI.COM – DPRD Kabupaten Jembrana bersama Pemerintah Kabupaten Jembrana resmi menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja

TEKNO

OLAHRAGA

PERISTIWA

NASIONAL

DAERAH

HUKUM

POLITIK

LINGKUNGAN

Di Balik Foto

BERITA TERKINI

Indeks>>

Scroll to Top