Pemerintah Tetapkan Kura-Kura Bali sebagai KEK Pariwisata

Capaian tersebut didorong oleh beberapa KEK berbasis industri seperti KEK Galang Batang, KEK Kendal, KEK Gresik, KEK Sei Mangkei dan KEK berbasis pariwisata seperti KEK Mandalika, KEK Lido, KEK Tanjung Kelayang, KEK Tanjung Lesung, KEK Singhasari. Peningkatan investasi juga terjadi di KEK Nongsa yang mampu menarik investasi untuk pusat data, digital, serta industri film.

Selain itu, lanjutnya, dari 19 KEK yang saat ini telah ditetapkan oleh pemerintah, masih terdapat beberapa KEK yang perlu didorong agar dapat berkembang secara signifikan, antara lain KEK Morotai, KEK Sorong, KEK MBTK, dan KEK Likupang. Dalam kesempatan tersebut, dibahas pula terkait beberapa hambatan dalam pengembangan KEK, seperti masalah penguasaan dan pengelolaan lahan, kurangnya kemampuan badan usaha pengembang dalam penyediaan pendanaan, kurangnya kapasitas manajemen dan belum adanya rencana bisnis dalam menarik investasi, diperlukannya dukungan infrastruktur dari pemerintah, serta belum optimalnya pemberian fasilitas fiskal dan kemudahan di KEK.

BACA JUGA:  Kadispar Lobar Roadshow ke Pelaku Pariwisata, Bahas Penataan Wisata Senggigi

Sementara itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin sebelumnya telah mengajukan Kura-Kura Bali menjadi KEK Pariwisata yang akan menjadi suatu Kawasan yang akan dihuni sekitar 50.000 orang.

Pembentukan KEK KKB juga diharapkan menjadi upaya dalam menciptakan 4,4 juta lapangan kerja pada 2024 mendatang. Pasalnya, pertumbuhan ekonomi Bali membutuhkan investasi dan membutuhkan terobosan-terobosan yang mengacu kepada tiga pilar, yaitu pertama keberlanjutan atau sustainability. “Kedua, konsep edukasi. Ketiga aspek wellness, health, juga beberapa terobosan yang akan membawa investasi berkelas dunia untuk berinvestasi di kawasan ekonomi khusus Kura Kura Bali,” kata Sandiaga beberapa waktu lalu. (M-003)

  • Editor: Daton