BADUNG, MENITINI.COM– Pemerintah Kabupaten Badung (Pemkab) Badung tetap melanjutkan kontrak pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga tahun 2025.
Hal itu sesuai Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 perihal Penganggaran Gaji bagi Pegawai Non ASN.
Terbitnya surat yang ditandatangani Menpan RB, Rini Widyatini proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 masih berlangsung hingga 2025 nanti.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Badung I Gedek Wijaya, Kamis (26/12) membenarkan jika pemerintah melaksanakan surat Menpan RB tersebut untuk melakukan pengganggaran gaji untuk pegawai Non ASN lantaran seleksi Pegawai ASN dari PPPK 2024 masih berlangsung.
“Proses seleksi PPPK 2024 berlangsung sampai 2025 sesuai jadwal yang dikeluarkan oleh BKN,” tegas Wijaya.
Diberitakan sebelumnya, calon ASN P3K tahap I mengikuti  tes CAT Poltekpar Bali dari 11 sampai 16 Desember. Adapun calon ANS tahap I berjumlah 4.980 orang dengan formasi guru, tenaga kesehatan (nakes) dan juga teknis. Selanjutnya tahap II sedang proses pendaftaran hingga 31 Desember 2024. M-003