Korban menggunakan baju kaos kain kotak-kotak warna hitam putih, switer warna merah marun lengan panjang, selendang corak bunga dan celana kain panjang warna abu-abu, serta kaos kaki pendek warna abu. Adapun barang korban antara lain tas slempang warna hitam, dompet warna hitam, dompet bercorak hitam dan hijau, uang kertas Rp 100.000 (3 lembar), uang kepingan Rp.500 dan Rp.200, foto suami dan korban, KTP korban, pas foto copy akta nikah, kartu vouced, nota, surat vaksin, surat wasiat suami korban yang juga meninggal dengan cara bunuh diri.Hasil dari pemeriksaan awal tim Inafis Polresta Denpasar bahwa korban diduga meninggal akibat bunuh diri dengan menjerat lehernya menggunakan tali tas milik korban hingga lemas dan meninggal. M-006