Minggu, 8 Desember, 2024

KPK Ungkap Pungli ke Wisatawan di Raja Ampat, Nilainya Belasan Miliar Tiap Tahun

Keindahan Wayak. (Foto: freepik)

JAKARTA,MENITINI.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap temuan praktik pungutan liar (pungli) kepada wisatawan di Raja Ampat, Papua Barat Daya yang dilakukan oleh sejumlah masyarakat.

KPK menyebut setiap kali kapal wisatawan menuju lokasi diving, ada masyarakat yang meminta Rp 100 ribu-Rp 1 juta per kapal.

Pembangunan Jalan Kayu Ulin di Area Pura Segara Bangli Diyakini Tak Molor

Lima Tempat Wisata yang Pernah untuk Shooting Film Honor

Ansipasi Antrian Wisman di Bandara Saat High Season, Ini Yang Dilakukan di Konter Imigrasi

Indonesian GP 2024: Hadirkan Kemeriahan Festival Musik 3 Hari yang Inklusif

Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK, Dian Patri dalam keterangannya seperti dikutip dari Detickcom, Selasa (9/7/2024) mengatakan pungli itu berupa pembayaran tanah yang ditagih masyarakat kepada hotel yang berdiri di pulau-pulau. Selain itu, ada ketidakjelasan regulasi terkait pengelolaan sampah hotel.

"Di wilayah Wayak sendiri, minimal ada 50 kapal datang, sehingga potensi pendapatan dari pungutan liar ini mencapai Rp 50 juta per hari dan Rp 18,25 miliar per tahun," kata Dian Patri.

Berpacu Dilumpur, Makepung Lampit 2024 Digelar

Fakultas Ilmu Budaya Unud akan Gelar The Japan Festival of Udayana

 Ribuan Seniman Meriahkan Pawai Budaya “Jana Kerthi Paramaguna Wikrame” di Jembrana

Kecamatan Pekutatan Jembrana, Andalkan Tari Sekar Ibing Lomba Gong Kebyar Wanita 2024

Dian Putri mengatakan KPK terus mendorong Pemkab Raja Ampat untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan masyarakat setempat.

KPK, kata Dian Putri juga berupaya menyelesaikan sejumlah permasalahan. Salah satunya, dengan pendampingan Pemerintah Daerah (pemda) untuk penertiban pajak dan retribusi demi menyelamatkan kas daerah. Penertiban, katanya harus dilakukan secara masif, agar tidak timbul lubang besar pada pendapatan asli daerah (PAD).

Dinilai Izin Trayek Tidak Beraturan, Puluhan Sopir Angkot Hunut-Passo Protes di Balai Kota Ambon 

Babi di Bali Langka, Harga Tembus Rp100 Ribu per Kg

Hasil Lelang Jabatan Sekda Badung, Nilai Agus Aryawan dan Surya Suamba Beda Tipis

Dinas Perhubungan Periksa Kelaikan Kendaraan Jelang Liburan Natal dan Tahun Baru

"Kita lakukan pendampingan lapangan dari pulau ke pulau di Raja Ampat, untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha, penertiban pajak daerah, sekaligus memastikan sistem pemungutan oleh Pemda," jelas Dian.

  • Editor: Daton
BACA JUGA:  Pembangunan Jalan Kayu Ulin di Area Pura Segara Bangli Diyakini Tak Molor